Tidak Pakai Masker, 20 Pelanggar di Taman Sari Disanksi

Selasa, 08 Desember 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1663

20 Pelanggar di Kenakan Sanksi Sosial dan Administrasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 20 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Rinciannya, 18 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar diberikan denda administasi,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, para pelanggar yang tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi tertib yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

“Rinciannya, 18 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar diberikan denda administasi," kata Risan, Selasa (8/12).

Dia menambahkan, selain itu pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Harapannya sanksi itu bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 02 Desember 2020 1940

Tidak Pakai Masker, 10 Pelanggar Ditertibkan di Jalan Pinang Raya

Giat Tertib Masker di Jaksel Tindak 16 Pelanggar

Senin, 30 November 2020 1935

 44 Pelanggar Terjaring Tibmask di Jalan Kepu Selatan

Operasi Tertib Masker di Jalan Kepu Selatan Jaring 44 Pelanggar

Senin, 30 November 2020 3377

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3854

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 437

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1135

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks