Tidak Pakai Masker, 20 Pelanggar di Taman Sari Disanksi

Selasa, 08 Desember 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1654

20 Pelanggar di Kenakan Sanksi Sosial dan Administrasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 20 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Rinciannya, 18 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar diberikan denda administasi,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, para pelanggar yang tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi tertib yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

“Rinciannya, 18 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar diberikan denda administasi," kata Risan, Selasa (8/12).

Dia menambahkan, selain itu pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Harapannya sanksi itu bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 02 Desember 2020 1931

Tidak Pakai Masker, 10 Pelanggar Ditertibkan di Jalan Pinang Raya

Giat Tertib Masker di Jaksel Tindak 16 Pelanggar

Senin, 30 November 2020 1884

 44 Pelanggar Terjaring Tibmask di Jalan Kepu Selatan

Operasi Tertib Masker di Jalan Kepu Selatan Jaring 44 Pelanggar

Senin, 30 November 2020 3349

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 816

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1563

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 836

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 912

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1512

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks