Tidak Pakai Masker, 17 Pelanggar di Sukabumi Utara Disanksi

Rabu, 02 Desember 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1631

 17 Pelanggar di Sukabumi Utara di Berikan Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 17 pelanggar yang tidak menggunakan masker terjaring operasi tertib masker di Jalan Rawa Belong, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, rinciannya, 12 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan lima pelanggar lainnya diberikan sanksi denda administrasi dengan total denda sebesar Rp 950 ribu.

Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar,” kata Yudistira, Rabu (2/12).

Ia menambahkan, operasi rutin yang digelar disejumlah lokasi tersebut mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

“Dalam kesempatan ini kami juga memberikan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Tidak Pakai Masker, 10 Pelanggar Ditertibkan di Jalan Pinang Raya

Giat Tertib Masker di Jaksel Tindak 16 Pelanggar

Senin, 30 November 2020 1880

 44 Pelanggar Terjaring Tibmask di Jalan Kepu Selatan

Operasi Tertib Masker di Jalan Kepu Selatan Jaring 44 Pelanggar

Senin, 30 November 2020 3340

324 Warga di Jakpus terjaring Prokes Pemakaian Masker

324 Pelanggar Penggunaan Masker di Jakpus Disanksi

Rabu, 25 November 2020 1700

BERITA POPULER
Ribuan Satuan Pendidikan di Jakarta Ikuti Urban Sustainability Education 2025

1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 2502

Pramono Anung Melaunching PAM Jaya JEKATE Running Series

Pramono Resmikan Ceremony Kick Off PAM Jaya JEKATE Running Series

Minggu, 07 Desember 2025 1359

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 1744

Pramono menggunakan QRIS Tap untuk memasuki Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Kamis, 04 Desember 2025 1504

Gubernur Pramono beserta jajaran meninjau langsung kondisi tanggul pengaman pantai di Muara Baru

Tinjau Tanggul Pengaman Pantai, Pramono Pastikan Penanganan Rob Jadi Prioritas

Senin, 08 Desember 2025 987

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks