24 Pelanggar PSBB di Duri Kepa Disanksi

Selasa, 01 Desember 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1989

 24 Pelanggar di Duri Kepa di Berikan Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 24 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi  Jl Duri Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diberikan sanksi oleh petugas, Selasa (1/12).

Hari ini ada 24 pelanggar, rinciannya 23  diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp150 ribu,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, para pelanggar yang terjaring dalam operasi tertib masker tersebut pada umumnya tidak memakai masker. 

"Hari ini ada 24 pelanggar, rinciannya 23  diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp150 ribu," kata Yudistira, Selasa (1/12). 

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker kali ini pihaknya melibatkan personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

Dalam giat tersebut pihaknya juga mengampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Harapannya dengan pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
32 Pelanggar PSBB Disanksi di Cipayung

32 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Cipayung

Kamis, 26 November 2020 1984

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

Selasa, 17 November 2020 2238

Tidak Pakai Masker, Enam Pelanggar Ditertibkan di Setiabudi

Enam Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

Senin, 16 November 2020 1990

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1343

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1362

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1333

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1190

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 1058

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks