24 Pelanggar PSBB di Duri Kepa Disanksi

Selasa, 01 Desember 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1906

 24 Pelanggar di Duri Kepa di Berikan Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 24 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi  Jl Duri Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diberikan sanksi oleh petugas, Selasa (1/12).

Hari ini ada 24 pelanggar, rinciannya 23  diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp150 ribu,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, para pelanggar yang terjaring dalam operasi tertib masker tersebut pada umumnya tidak memakai masker. 

"Hari ini ada 24 pelanggar, rinciannya 23  diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp150 ribu," kata Yudistira, Selasa (1/12). 

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker kali ini pihaknya melibatkan personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

Dalam giat tersebut pihaknya juga mengampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Harapannya dengan pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
32 Pelanggar PSBB Disanksi di Cipayung

32 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Cipayung

Kamis, 26 November 2020 1897

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

Selasa, 17 November 2020 2159

Tidak Pakai Masker, Enam Pelanggar Ditertibkan di Setiabudi

Enam Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

Senin, 16 November 2020 1918

BERITA POPULER
Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 2073

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 898

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 770

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 949

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 1048

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks