24 Pelanggar PSBB di Duri Kepa Disanksi

Selasa, 01 Desember 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1935

 24 Pelanggar di Duri Kepa di Berikan Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 24 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi  Jl Duri Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diberikan sanksi oleh petugas, Selasa (1/12).

Hari ini ada 24 pelanggar, rinciannya 23  diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp150 ribu,

Kepala Satpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Yudistira Adi Nugraha mengatakan, para pelanggar yang terjaring dalam operasi tertib masker tersebut pada umumnya tidak memakai masker. 

"Hari ini ada 24 pelanggar, rinciannya 23  diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar diberikan sanksi denda administrasi sebesar Rp150 ribu," kata Yudistira, Selasa (1/12). 

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker kali ini pihaknya melibatkan personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, Sudin Gulkarmat, TNI/Polri serta FKDM.

Dalam giat tersebut pihaknya juga mengampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Harapannya dengan pemberian sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
32 Pelanggar PSBB Disanksi di Cipayung

32 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Cipayung

Kamis, 26 November 2020 1920

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

Selasa, 17 November 2020 2184

Tidak Pakai Masker, Enam Pelanggar Ditertibkan di Setiabudi

Enam Pelanggar PSBB di Setiabudi Disanksi Kerja Sosial

Senin, 16 November 2020 1939

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13042

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 6115

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1745

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 1642

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks