Biawak Liar di Permukiman Warga Pulau Tidung Dievakuasi

Senin, 30 November 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 2042

Biawak Liar Masuk Permukiman Warga Pulau Tidung Dievakuasi

(Foto: doc)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi seekor biawak liar di permukiman warga Jalan Pantai Selatan, RT 03/02, Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan. 

Kita kerahkan empat orang personel dengan peralatan lengkap untuk mengevakuasi biawak tersebut

Kepala Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, evakuasi biawak berukuran 80 sentimeter ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga. 

"Kita kerahkan empat orang personel dengan peralatan lengkap untuk mengevakuasi biawak tersebut," ujarnya, Senin (30/11). 

Menurut Eko, proses evakuasi biawak di lokasi tidak membutuhkan waktu lama. Totalnya hanya dibutuhkan waktu 30 menit untuk meringkus dan mengevakuasi biawak yang meresahkan warga ini.

"Kita amankan biawak ini ke Pos Jaga Pulau Tidung sebelum dilepaskan ke habitat asal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Evakuasi Biawak dari Rumah Warga Pulau Tidung

Petugas Berhasil Evakuasi Biawak dari Dapur Rumah Warga

Jumat, 23 Oktober 2020 1825

Petugas Berhasil Evakuasi Hewan Liar di Pulau Tidung

Biawak Liar di Rumah Warga Berhasil Dievakuasi

Rabu, 15 Juli 2020 2026

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 969

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 978

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 669

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks