55 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cengkareng Disanksi

Rabu, 25 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1349

 55 Pelanggar di Cengkareng di Sanksi Sosial dan Administrasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 55 warga yang melanggar protokol kesehatan di Jl Palem Lestari, Cengkareng Barat,  Cengkareng, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi oleh petugas.

Para pelanggar ini umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, ke-55 pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

“Para pelanggar ini umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” tuturnya, Rabu (25/11).

Rincian pelanggarnya, 50 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan lima pelanggar diberikan sanksi denda administrasi dengan total Rp 750 ribu.

Ia menambahkan, dalam kesempatan itu para petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri ini juga mengkapanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

“Harapannya sanksi itu bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
41 Pelanggar di Cengkareng Barat di Berikan Sanksi

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

Rabu, 18 November 2020 1849

 47 Pelanggar Tidak Gunakan Masker di Berikan Sanksi

47 Pelanggar PSBB di Cengkareng Disanksi

Senin, 16 November 2020 1673

Satpol PP Monitoring Rumah Pompa di Cengkareng

Rumah Pompa di Cengkareng Rutin Dicek

Kamis, 05 November 2020 2554

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 783

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 815

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1543

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 874

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1489

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks