55 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cengkareng Disanksi

Rabu, 25 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1428

 55 Pelanggar di Cengkareng di Sanksi Sosial dan Administrasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 55 warga yang melanggar protokol kesehatan di Jl Palem Lestari, Cengkareng Barat,  Cengkareng, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi oleh petugas.

Para pelanggar ini umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, ke-55 pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

“Para pelanggar ini umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” tuturnya, Rabu (25/11).

Rincian pelanggarnya, 50 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan lima pelanggar diberikan sanksi denda administrasi dengan total Rp 750 ribu.

Ia menambahkan, dalam kesempatan itu para petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri ini juga mengkapanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

“Harapannya sanksi itu bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
41 Pelanggar di Cengkareng Barat di Berikan Sanksi

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

Rabu, 18 November 2020 2031

 47 Pelanggar Tidak Gunakan Masker di Berikan Sanksi

47 Pelanggar PSBB di Cengkareng Disanksi

Senin, 16 November 2020 1867

Satpol PP Monitoring Rumah Pompa di Cengkareng

Rumah Pompa di Cengkareng Rutin Dicek

Kamis, 05 November 2020 2852

BERITA POPULER
Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 1831

Lrt manggarai gading rezap

LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

Senin, 24 Agustus 2026 2783

Gubernur pramono rs toto tentrem tebet rezap

Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

Senin, 24 Agustus 2026 1733

Kapal cepat dishub ist2 1

Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

Minggu, 30 Agustus 2026 648

Wagub rano karno Bioskop Mini Jaksinema jati2

Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

Senin, 24 Agustus 2026 1347

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks