55 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cengkareng Disanksi

Rabu, 25 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1449

 55 Pelanggar di Cengkareng di Sanksi Sosial dan Administrasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 55 warga yang melanggar protokol kesehatan di Jl Palem Lestari, Cengkareng Barat,  Cengkareng, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi oleh petugas.

Para pelanggar ini umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, ke-55 pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

“Para pelanggar ini umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” tuturnya, Rabu (25/11).

Rincian pelanggarnya, 50 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan lima pelanggar diberikan sanksi denda administrasi dengan total Rp 750 ribu.

Ia menambahkan, dalam kesempatan itu para petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri ini juga mengkapanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

“Harapannya sanksi itu bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
41 Pelanggar di Cengkareng Barat di Berikan Sanksi

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

Rabu, 18 November 2020 2075

 47 Pelanggar Tidak Gunakan Masker di Berikan Sanksi

47 Pelanggar PSBB di Cengkareng Disanksi

Senin, 16 November 2020 1926

Satpol PP Monitoring Rumah Pompa di Cengkareng

Rumah Pompa di Cengkareng Rutin Dicek

Kamis, 05 November 2020 2944

BERITA POPULER
Metrologi DKI Tera Perangkat SPKLU gery ist2

Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

Jumat, 09 Oktober 2026 10864

Evakuasi Korban Hanyut di Ciliwung ist

Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

Kamis, 08 Oktober 2026 6679

Tap jaklingko jati

MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 3329

Jalan Tembus Kelapa Gading Pulogadung Upaya Urai Kepadatan Lalu Lintas di Perintis Kemerdekaan

Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

Jumat, 09 Oktober 2026 1408

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks