55 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cengkareng Disanksi

Rabu, 25 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1380

 55 Pelanggar di Cengkareng di Sanksi Sosial dan Administrasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 55 warga yang melanggar protokol kesehatan di Jl Palem Lestari, Cengkareng Barat,  Cengkareng, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi oleh petugas.

Para pelanggar ini umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, ke-55 pelanggar protokol kesehatan tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

“Para pelanggar ini umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi,” tuturnya, Rabu (25/11).

Rincian pelanggarnya, 50 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan lima pelanggar diberikan sanksi denda administrasi dengan total Rp 750 ribu.

Ia menambahkan, dalam kesempatan itu para petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri ini juga mengkapanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

“Harapannya sanksi itu bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
41 Pelanggar di Cengkareng Barat di Berikan Sanksi

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

Rabu, 18 November 2020 1909

 47 Pelanggar Tidak Gunakan Masker di Berikan Sanksi

47 Pelanggar PSBB di Cengkareng Disanksi

Senin, 16 November 2020 1744

Satpol PP Monitoring Rumah Pompa di Cengkareng

Rumah Pompa di Cengkareng Rutin Dicek

Kamis, 05 November 2020 2698

BERITA POPULER
Gubernur halal bihalal itb otoy

Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

Minggu, 19 April 2026 4237

IMG 20260421 WA0063

Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

Selasa, 21 April 2026 905

Launching Color Of Jakarta otoy

Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

Jumat, 17 April 2026 1681

Paskah Pemprov DKI Jakarta 2 bilal

Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

Sabtu, 18 April 2026 1295

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Wagub Laporkan Capaian Prioritas Pembangunan Daerah ke DPRD

Senin, 20 April 2026 895

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks