MRT Jakarta Raih Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 29 Oktober 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2605

 MRT Jakarta Raih Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan

(Foto: doc)

PT MRT Jakarta (Perseroda) berhasil meraih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Berstandar Internasional. Dengan raihan ini makin membukatikan PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di perusahaan berstandar Internasional.

Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), kami sangat mengapresiasi sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini,

Sertifikat diraih setelah menjalani sejumlah proses sertifikasi dari badan sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), TUV Rheinland, pada Selasa, 27 Oktober 2020. Audit sertifikasi ini telah dilaksanakan selama kurun waktu 22—25 September 2020 lalu.

"Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), kami sangat mengapresiasi sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini. Setiap Insan yang ada di PT MRT Jakarta (Perseroda) memiliki peran aktif dalam implementasi sistem manajemen anti penyuapan. Peran tersebut dilakukan melalui kepatuhan terhadap kode etik (code of conduct), melaporkan risiko penyuapan dalam bribery risk assessment, melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) apabila menerima gratifikasi, hingga melaporkan apabila menemukan dugaan kasus penyuapan melalui whistleblowing system (https://whistleblowing.tips/wbs/@mrtjakarta)," ujar William Sabandar, Direktur Utama (Dirut) PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10).

Apabila dalam penyelidikan, terlapor terbukti melakukan pelanggaran, terlapor akan ditindak dan diberi sanksi secara tegas sesuai ketentuan dan peraturan perusahaan. PT MRT Jakarta (Perseroda) secara disiplin menerapkan zero tolerance dengan tidak mentoleransi segala bentuk penyuapan, baik menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan dalam bentuk apapun di lingkungan Perusahaan.

Seluruh nnsan PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk menjalankan kebijakan serta tugas masing-masing dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan senantiasa menerapkan prinsip 4 NO’s yakni, No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.

"Bagi PT MRT Jakarta (Perseroda), tata kelola perusahaan yang baik dan implementasi governance, risk and compliance (GRC) merupakan unsur penting dalam pengembangan sebuah perusahaan," terangnya.

Menurutnya, Hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari praktik bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) demi mewujudkan kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga dapat berfungsi secara efisien guna menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat.

"Maka dengan sertifikat ini MRT Jakarta semakin dipercaya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT MRT Jakarta Raih Empat Penghargaan Nasional

PT MRT Jakarta Raih Empat Penghargaan Top GRC Awards 2020

Kamis, 15 Oktober 2020 2510

PT MRT Jakarta Raih Empat Penghargaan Nasional

PT MRT Jakarta Raih Empat Penghargaan Top GRC Awards 2020

Kamis, 15 Oktober 2020 2510

Mulai Pukul 13.00 Enam Stasiun MRT Jakarta Ditutup Sementara

Tujuh Stasiun MRT Ditutup Sementara

Selasa, 13 Oktober 2020 2881

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2300

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2232

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks