Dinas PPKUKM DKI Telah Berhasil Membina 168.000 Jakpreneur

Senin, 26 Oktober 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4247

Dinas PPKUKM DKI Telah Berhasil Membina 168.000 Jakpreneur

(Foto: doc)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta hingga Oktober ini mencatat telah ada 67.037 UMKM atau Jakpreneur yang masuk dalam status binaan.

Mudah-mudahan bulan Desember 2020 sudah mencapai 200.000 Jakpreneur

Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, jumlah ini melampaui target yang telah ditentukan yakni 54.260 Jakpreneur atau 123,55 persen. Sehingga total Jakpreneur telah mencapai 168.000 sejak tahun 2019 sampai dengan Oktober 2020.

"Kita memasang target lebih tinggi dari target RPJMD dan itu masih bisa kita lampaui. Awalnya target 200.000 itu harus ditempuh sampai tahun 2022, mudah-mudahan bulan Desember 2020 sudah mencapai 200.000," ungkap Ratu, Senin (26/10).

Ratu menjelaskan, berbagai strategi diterapkan Dinas PPKUKM DKI Jakarta untuk mencapai target dalam setiap tahapan Jakpreneur mulai dari pendaftaran hingga akses permodalan.

Diantaranya, mengoptimalkan kemampuan PJLP Pendamping Jakpreneur untuk terus berinovasi dan berkreativitas. Lalu menggelar berbagai kegiatan yang menarik sehingga mendorong masyarakat untuk bergabung menjadi Jakpreneur.

Menurutnya, PJLP pendamping perlu meyakinkan masyarakat manfaat yang dirasakan sebagai Jakpreneur. Terlebih, Pemprov DKI Jakarta memfasilitasi mulai dari pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, hingga akses permodalan.

"Pendamping bisa mencari kader-kader wirausaha yang memiliki kompetensi sama dan secara sukarela menurunkan ilmunya kepada wirausaha yang lain. Jakpreneur ini sebagai pusat duplikasi keilmuan, pemahaman, dan pengetahuan," jelasnya.

Menurut Ratu, secara target P1 sudah relatif baik, meski demikian kerja keras dari PJLP Pendamping Jakpreneur tetap diperlukan untuk mengejar target agar maksimal.

PJLP pendamping Jakpreneur juga harus memonitor dan memvalidasi setiap aktivitas P2 di sistem secara intensif agar Jakpreneur mendapat akses pelatihan offline maupun online.

"Undang melalui WA Blast dan catat siapa saja Jakpreneur yang hadir untuk kemudian divalidasi peserta yang sudah terapkan pelaporan keuangan, ini untuk katrol target sampai mencapai 100 persen," ucap Ratu.

Terkait dengan akses permodalan (P7) Dinas PPKUKM berkoordinasi dengan Bank DKI sebagai pemegang data peserta Jakpreneur yang telah mengakses Pinjaman Permodalan baik reguler ataupun pinjaman dari Bank DKI bersumber dana PEN.

"Sekarang sudah mencapai 700 Jakprenur yang sudah mengakses permodalan sehingga capaian target bisa terkatrol menjadi 100 persen," tandas Ratu.

BERITA TERKAIT
 Omset BORJU selama Oktober 2020 Capai Puluhan Juta Rupiah

Omzet Bazar Online Jakpreneur Jakut Capai Rp 23 Juta

Jumat, 23 Oktober 2020 2195

Jakpreneur Kuliner Dibekali Kemampuan Pengembangan Produk Sehat

Jakpreneur Kuliner Dibekali Kemampuan Pengembangan Produk Sehat

Kamis, 22 Oktober 2020 1964

150 UKM Meriahkan Bazar Online Jakpreuner Jakarta Utara

150 UKM Ramaikan Bazar Online Jakpreuner Jakarta Utara

Selasa, 20 Oktober 2020 2440

Jakpreneur Jakbar Ikuti Pelatihan Strategi Omzet Meroket Bisnis Online

Sudin PPKUKM Jakbar Gelar Pelatihan Strategi Membuat Omzet Meroket

Rabu, 14 Oktober 2020 2154

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6677

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1590

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1284

Santunan korban longsor ptsp bantar gebang

Korban Longsor TPST Bantargebang Terima Santunan

Selasa, 17 Maret 2026 1023

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks