13 PKL Pasar Minggu Disidang

Jumat, 28 Februari 2014 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 2499

sidang_tipiring_jaktim_budi.jpg

(Foto: doc)

Sebanyak 13 pedagang kaki lima (PKL) hasil penertiban yang dilakukan Satpol PP Jakarta Selatan, Rabu (26/2) lalu di kawasan Pasar Minggu, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Para PKL tersebut didakwa melakukan tindak pidana ringan (Tipiring) dan melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

"Kalau berkas tipiring untuk minggu ini ada 21 yang masuk. Ya, mereka para PKL yang meskipun sudah disosialisasikan, masih tetap melanggar," ujar Sulistiarto, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Dikatakan Sulistiarto, tidak semua dari para PKL yang datang ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Hanya ada 13 orang yang menjalani persidangan. "Tidak semua datang hari ini ke Pengadilan. Hanya ada 13 orang, yang 8 orang akan tetap kita proses," tegasnya.

Para pedagang, lanjut Sulistiarto, kebanyakan melanggar dengan menjajakan dagangannya di tempat dan fasilitas umum seperti di badan jalan dan trotoar. "Dengan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, rata-rata pelanggar dikenakan denda maksimal Rp 100 ribu per orang. Ini sebagai efek jera, meskipun dendanya tidak seberapa tapi mereka merasakan kursi pesakitan," ucapnya.

Ditambahkan Sulistiarto, meski kawasan Pasar Minggu masih menjadi fokus utama, namun pihaknya akan terus menegakkan perda di seluruh wilayah Jakarta Selatan. "Untuk seluruh PKL yang melanggar di wilayah manapun kita tindak tegas, agar tercipta Jakarta bebas PKL di 2014 ini," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9242

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3211

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3631

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1927

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1493

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks