Dinas LH Beri Pelatihan Uji Emisi 300 Teknisi dari 87 Bengkel

Selasa, 20 Oktober 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2820

Dinas LH DKI Beri Pelatihan Uji Emisi 300 Teknisi dari 87 Bengkel

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberi pelatihan dan pembinaan dalam rangka sertifikasi kepada 300 teknisi dari 87 Bengkel Penyelenggara Uji Emisi (BPUE) selama bulan Oktober ini.

Ini penting bagaimana mereka nanti menginput hasil uji emisi itu. Selain sertifikat, kami berikan user ID dan password-nya

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Yusiono A Supalal mengatakan, pemberian materi dilakukan secara virtual dan untuk praktiknya dilaksanakan di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur.

"Pelatihan ini bukan diberikan untuk orang yang tidak bisa uji emisi kemudian jadi teknisi. Tapi untuk menambah jumlah teknisi yang mampu melakukan uji emisi yang mana nanti bakal ditempatkan di bengkel atau kios uji emisi maupun kendaraan layanan uji sebagai tempat uji emisi," ungkap Yusiono, Selasa (20/10).

Menurutnya kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan 550 tempat atau bengkel penyelenggara uji emisi. Saat ini baru tersedia 155 bengkel yang berkompeten untuk melakukan uji emisi di Jakarta.

Yusiono menuturkan, puluhan teknisi dibekali materi tentang Standar Operasional Prosedur Uji Emisi seperti, alat uji emisi harus terkalibrasi dan diperbaharui (update), jaringan dalam keadaan terkoneksi, lakukan pengecekan fisik kendaraan, knalpot tidak bocor, cek RPM/putaran mesin (idle), cek suhu/temperatur, perhatikan tahun pembuatan dan CC/kapasitas mesin, bobot kendaraan khusus untuk kendaraan diesel.

"Karena pesertanya dari berbagai bengkel, alat uji emisi dan mereknya pasti beragam. Dari beragam kondisi yang ada itu kami informasikan sebenarnya prosedur yang diakui itu seperti apa, karena ini ada aturan dan standarnya," kata Yusiono.

Melalui pelatihan ini juga diinformasikan kebijakan dan regulasi yang perlu diketahui oleh para teknisi, sehingga bengkel-bengkel resmi memiliki kesamaan pandangan atau visi dalam rangka perbaikan kualitas udara di Jakarta.

"Karena yang berkaitan dengan regulasi, undang-undang, Perda, Pergub, pasti tidak ditemui di ATPM-ATPM nya. Kami sebagai pemerintah wajib untuk menyampaikan kepada teknisi sehingga mereka tahu tujuannya apa, ada aturannya yang harus dipenuhi," urai Yusiono.

Yusiono menambahkan, para teknisi juga dilatih sistem informasi uji emisi atau E-Uji Emisi dan cara menggunakannya. Peserta akan mendapatkan sertifikat dan ID pengguna beserta password E-Uji Emisi di akhir pelatihan.

"Ini penting bagaimana mereka nanti menginput hasil uji emisi itu. Selain sertifikat, kami berikan user ID dan password-nya," tandas Yusiono.

BERITA TERKAIT
Tingkatkan Kualitas Udara Jakarta, Pemprov DKI Berkolaborasi Resmikan Program 'Jakarta Clean Air Par

Tingkatkan Kualitas Udara Jakarta, Pemprov DKI Berkolaborasi Resmikan Program 'Jakarta Clean Air Partnership'

Rabu, 23 September 2020 2756

Pemkot Jakpus Raih Penghargaan Kota Langit Biru

Pemkot Jakpus Raih Penghargaan Kota Langit Biru

Kamis, 30 Juli 2020 1994

Wagub Ariza Tinjau Aksi Gerebek Lumpur di Kali Sentiong

Wagub Ariza Tinjau Gerebek Lumpur di Kali Sentiong

Minggu, 18 Oktober 2020 2781

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7147

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4836

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2394

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2541

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1205

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks