Eksekutif Paparkan Raperda Penanggulangan COVID-19

Senin, 05 Oktober 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Toni Riyanto 2125

Eksekutif Paparkan Raperda Penanggulangan COVID-19

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Jajaran Eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan paparan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta secara virtual.

Bisa disahkan sesuai target

Dalam pemaparan secara virtual tersebut, jajaran Eksekutif dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Sri Haryati, serta diikuti oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Plt Sekretaris Daerah DKI, Sri Haryati mengatakan, pemaparan ini meliputi latar belakang diusulkannya raperda seperti, landasan filosofis, landasan sosiologis, serta landasan yuridis, hingga penyampaian ringgasan materi raperda sebelum dilakukan pembahasan pasal per pasal bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

Raperda ini disusun secara komperenshif melewati kordinasi bersama penegak hukum, serta memperhatikan masalah sosial ekonomi di Ibukota, mengingat pandemi COVID-19 sangat memiliki dampak dengan persoalan tersebut.

"Kami menyampaikan konsep yamg komperenshif karena banyak yang terdampak, dan untuk permasalahan kesehatan punya dasar hukum serta masalah sosial ekonomi agar DKI bisa pulih dengan cepat," ujarnya, Senin (5/10).

Ia berharap, Raperda ini bisa efektif dibahas pasal per pasal sesuai target yang telah ditentukan agar masyarakat dan pemerintah memiliki satu acuan perihal penanganan pandemi COVID-19. 

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menuturkan, rapat perdana ini merupakan langkah awal sebelum melakukan pendalaman pasal per pasal secara detail.

"Seluruhnya akan terekam secara baik, dan pemaparan ini akan menjadi bahan-bahan bagi Bapemperda membahas pasal per pasal. Kami berharap raperda ini bisa disahkan sesuai target," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Legislator DKI Ajak Warga Terus Lestarikan Batik

Legislator DKI Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Batik

Jumat, 02 Oktober 2020 2606

Pemprov DKI Berikan Tanggapan Atas Penilaian Dewan Perihal Raperda Penanggulangan COVID-19

Pemprov DKI Berikan Tanggapan Atas Penilaian Dewan Perihal Raperda Penanggulangan COVID-19

Rabu, 30 September 2020 2374

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2742

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2740

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1308

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1934

Pemerintah Atur WFA ASN saat Perayaan Lebaran 2026

Pemprov DKI Terapkan Kebijakan WFA Proporsional Usai Libur Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 614

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks