631 Resto dan Kafe Ditindak Satpol PP DKI Selama PSBB

Jumat, 02 Oktober 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1764

631 Resto dan Kafe Ditindak Satpol PP DKI Selama PSBB

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah menindak sebanyak 631 tempat usaha resto dan kafe periode 14 September sampai 1 Oktober 2020.

Apapun bentuknya, jika melanggar pasti kami tindak

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dirinya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19.

"Apapun bentuknya, jika melanggar pasti kami tindak," kata Arifin, Jumat (2/10).

Arifin merinci, 417 dilakukan penutupan sementara, 52 dikenakan denda, dan 162 dikenakan sanksi tertulis. Adapun denda yang terkumpul dari penindakan pada periode tersebut sebesar Rp 29.500.00

Sementara bentuk penindakan yang baru saja dilakukan yakni penutupan dan penyegelan tempat hiburan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

"Berdasarkan laporan, setelah kami investigasi ternyata di lokasi benar hiburan dan musik diskotek beroperasi. Manajemen kami panggil dan periksa alasan kenapa buka serta kenakan sanksi denda sesuai Pergub terhadap tempat-tempat yang saat ini masih dilarang operasi," tandas Arifin.

BERITA TERKAIT
Tekan Kasus Covid-19, Personel Satpol PP Diminta Lebih Agresif Patroli PSBB

Tekan Kasus COVID-19, Satpol PP Terus Tingkatkan Patroli PSBB

Senin, 28 September 2020 2452

Satpol PP DKI Tindak 15.389 Pelanggar Protokol Kesehatan

Satpol PP DKI Tindak 15.389 Pelanggar Protokol Kesehatan

Jumat, 25 September 2020 2183

Satpol PP Input 6.888 Pelanggar ke JakAPD

6.888 Pelanggar Terinput di JakAPD, Denda Progresif Mulai Dijalankan

Jumat, 11 September 2020 2338

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 2038

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1128

Wagub Karno Korban Kebakaran Kebon Kosong bilal

Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

Selasa, 02 Juni 2026 1364

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Sekolah Pelita Harapan di Pluit

Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

Selasa, 02 Juni 2026 1279

Sudin LH Tanam 500 Mangrove dan Lepas 50 Tukik di Pulau Sabira

Sudin LH Kepulauan Seribu Lepas Tukik dan Tanam Mangrove di Pulau Sabira

Jumat, 05 Juni 2026 457

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks