Katar Dukung Penambahan Lahan Makam

Selasa, 22 September 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Erikyanri Maulana 1324

Katar Dukung Penambahan Lahan Makam

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong untuk segera menagih kewajiban dari para pengembang. Dengan cara ini Pemprov DKI Jakarta bisa mengatasi penambahan lahan pemakaman bagi korban COVID-19.

Jika kewajiban itu dapat ditagih, maka penambahan lahan pemakaman untuk korban COVID-19 dapat diatasi,

"Jika kewajiban itu dapat ditagih, maka penambahan lahan pemakaman untuk korban COVID-19 dapat diatasi," ujar Sugiyanto, Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Selasa (22/9).

SGY sapaan akrabnya mencontohkan, ada salah satu pengembang yang melakukan Perjanjian Kerja Sama berkewajiban melakukan pembangunan fisik dan peremajaan lingkungan atas aset bekas Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikerjasamakan dan melakukan pembelian tanah makam pengganti yang siap pakai.

"Sesuai perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan pengembang, seharusnya tanah pengganti itu dalam kondisi siap pakai untuk TPU," ungkapnya.

Sugiyanto yakin, jika kewajiban ini dapat ditagih, penambahan lahan pemakaman untuk korban COVID-19 dapat diatasi.

BERITA TERKAIT
Katar: Kebijakan Perpanjangan PSBB dengan Masa Transisi Sangat Tepat

Katar: Kebijakan Perpanjangan PSBB dengan Masa Transisi Sangat Tepat

Jumat, 05 Juni 2020 2178

DPRD Apresiasi Kinerja Petugas Pemakaman Korban Covid-19

DPRD Apresiasi Kinerja Petugas Pemakaman Khusus COVID-19

Minggu, 20 September 2020 2126

 Gubernur Sidak ke TPU Pondok Ranggon

Gubernur Inspeksi ke TPU Pondok Ranggon

Sabtu, 19 September 2020 2569

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik