Dispusip DKI Tutup Sementara Pelayanan Perpustakaan

Kamis, 17 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2423

Dispusip DKI Tutup Sementara Pelayanan Perpustakaan

(Foto: doc)

Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (Dispusip) DKI Jakarta menutup sementara gedung layanan perpustakaan tingkat provinsi maupun kota administrasi sehubungan dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemustaka bisa mengakses aplikasi iJakarta untuk membaca buku

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta, Wahyu Haryadi mengatakan, diantata perpustakaan yang ditutup yakni Perpustakaan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Cikini dan Kuningan, serta Pusat Dokumen Sastra H.B. Jassin.

"Penutupan ini dilakukan dalam rangka meminimalisasi pergerakan pemustaka yang berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19. Sehingga tidak memungkinkan dilakukan pelayanan perpustakaan secara tatap muka sampai waktu yang belum ditentukan," kata Wahyu, Kamis (17/9).

Wahyu menjelaskan, akses layanan perpustakaan kepada masyarakat tetap dapat berjalan melalui aplikasi perpustakaan digital iJakarta.

iJakarta merupakan sebuah platform yang memungkinkan penggunanya untuk mengakses buku secara digital yang dapat dibaca secara online maupun offline di manapun dan kapanpun.

Melalui aplikasi ini pengguna dapat saling berinteraksi, memberikan rekomendasi buku, bahkan menuliskan ulasan terkait dengan buku yang dibaca. Aplikasi iJakarta dapat diunduh melalui Playstore untuk pengguna Android.

"Atau akses di situs webnya https://ijakarta.id, sobat literasi bisa menemukan buku yang diinginkan," ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, dirinya juga menerbitkan Surat Tugas Tentang Jadwal Penyesuaian Kerja di Rumah (WFH) di lingkungan Dispusip DKI Jakarta.

Dalam Surat Tugas tersebut juga disertakan jadwal bekerja di kantor (WFO) yakni, Senin hingga Kamis pukul 08.00 sampai 13.30, sedangkan Jumat pukul 08.00 sampai 14.00.

"Pegawai wajib mengisi aktivitas kerja harian pada e-kinerja. Pengelola kepegawaian mendata dan menginput keterangan presensi pegawai ke dalam sistem e-absensi," tandas Wahyu.

BERITA TERKAIT
Peringati Hari Aksara, Sudin Pusip Jakpus Gelar Literasi Bisnis Secara Daring

Peringati Hari Aksara, Sudin Pusip Jakpus Gelar Literasi Bisnis

Rabu, 09 September 2020 2078

 Sudin Pusip Jakpus Adakan Pengelolaan Arsip Keluarga Secara Online

Sudin Pusip Jakpus Sosialisasikan Pengelolaan Arsip Keluarga Secara Online

Selasa, 25 Agustus 2020 2496

 Kecepatan Internet JakWIFI Bantu Siswa Dalam Belajar

Akses Internet JakWIFI Cepat, Belajar Siswa Tak Terhambat

Rabu, 02 September 2020 2645

BERITA POPULER
Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 2132

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1037

IMG 20260721 WA0104

Pemprov DKI Bidik Pasar Timur Tengah Melalui Seminar Pariwisata di Yordania

Rabu, 22 Juli 2026 631

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1036

IMG 20260722 WA0108

JF3 Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Jakarta

Rabu, 22 Juli 2026 483

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks