201 Pelanggar PSBB di Jakut Ditindak

Selasa, 15 September 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1546

 201 Warga Melanggar PSBB di Jakarta Utara Dikenakan Sanksi

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

201 warga terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) saat hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Utara pada Senin (14/9) kemarin. 

Sisanya 38 pelanggar lainnya dikenakan sanksi denda administrasi

Para pelanggar tersebut dikenakan sanksi beragam mulai dari kerja sosial hingga denda administrasi.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, Operasi Tibmask pada hari pertama penerapan PSBB diselenggarakan di enam titik. Dari 201 pelanggar, 163 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial

"Sisanya 38 pelanggar lainnya dikenakan sanksi denda administrasi," katanya, Selasa (15/9).

Yusuf menuturkan, para pelanggar yang dikenakan sanksi kerja sosial diminta membersihkan fasilitas umum di sekitar lokasi. Sedangkan pelanggar yang disanksi denda dikenakan biaya bervariasi antara Rp 150 hingga 250 ribu.

"Dari enam titik lokasi, terkumpul sanksi denda administrasi sebesar Rp 6,5 juta. Perolehan denda paling banyak berasal dari Jalan Danau Sunter Selatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Hari Pertama PSBB, Satpol PP Jaksel Tertibkan 181 Pelanggar

Hari Pertama PSBB, Satpol PP Jaksel Tertibkan 181 Pelanggar

Selasa, 15 September 2020 1929

 38 Pelanggar PSBB Terjaring di Cipayung

38 Pelanggar PSBB di Cipayung Disanksi

Senin, 14 September 2020 1841

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2378

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2447

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1750

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1006

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1393

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks