25 Tim Disiapkan untuk Pantau PSBB di Lokasi Kerja

Selasa, 15 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 1945

 25 Tim Disiapkan untuk Pantau PSBB di Lokasi Kerja

(Foto: doc)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) DKI Jakarta mengerahkan personel untuk mengawasi pelaksanaan protokol pencegahan penularan Covid-19 di perkantoran atau tempat kerja pada masa PSBB ini.

Setiap tim per hari ditargetkan pantau minimal tiga lokasi

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, masing-masing suku dinas (sudin) membentuk lima tim dan satu timnya terdiri dari empat hingga lima orang.

"Jadi ada sekitar 25 tim, beranggotakan sekitar 100-an anggota yang akan secara intensif melakukan pengawasan protokol dan pemeriksaan di perkantoran atau perusahaan selama PSBB ini," ujar Andri, Selasa (15/9).

Andri menjadwalkan, setiap tim melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan atau tempat kerja dalam satu hari. "Objek yang diawasi ketat selama PSBB ini yaitu, penerapan protokol kesehatan, kapasitas atau jumlah karyawan, dan adanya karyawan yang terpapar Covid-19," ucapnya.

Untuk diketahui, perusahaan esensial atau yang dikecualikan boleh beroperasi dengan tetap melaksanakan pembatasan karyawan sebesar 50 persen dan melaksanakan protokol kesehatan.

Sementara, terhadap perusahaan nonesensial atau yang tidak dikecualikan boleh beroperasi, namun membatasi maksimal 25 persen karyawannya.

Andri menambahkan, untuk mengukur jumlah karyawan yang boleh bekerja dari kantor sesuai dengan proporsi 25 persen dari total jumlah karyawan dapat dilihat dari data wajib lapor perusahaan yang diberikan pada saat mengurus surat-surat atau administrasi perusahaan yang bersangkutan. Dari data wajib lapor itu terlihat jumlah karyawan di perkantoran/perusahaan tersebut.

"Data ini sudah tersimpan di database kami maupun Kementerian Tenaga Kerja. Dari situ bisa diukur, tinggal kita cocokan saja," tandas Andri.

BERITA TERKAIT
Kadin Dukung Program JakWifi

JakWIFI Diyakini Mampu Gerakkan Perekonomian di Jakarta

Kamis, 03 September 2020 2695

 DPRD Terima Jawaban Gubernur Atas Tiga Raperda

DPRD Terima Jawaban Gubernur Atas Tiga Raperda

Senin, 14 September 2020 2277

Catat! Jam Operasional MRT, LRT, KRL dan Bus Transjakarta Selama PSBB

Catat! Jam Operasional MRT, LRT, KRL dan Bus Transjakarta Selama PSBB

Senin, 14 September 2020 3075

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1720

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1516

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 912

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 697

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1451

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks