Ini Aturan Operasional Transportasi Ojek Selama PSBB di Jakarta

Senin, 14 September 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2128

PSBB Lanjutan, DKI Buat Aturan Bidang Transportasi

(Foto: doc)

Perusahaan aplikasi wajib menerapkan teknologi informasi geofencing agar pengemudi yang berkerumun pada satu titik lokasi tidak mendapatkan order perjalanan penumpang

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 156 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Bidang Transportasi.

Dalam Juknis tersebut, transportasi ojek online dan ojek pangkalan diperbolehkan beroperasi untuk mengangkut penumpang. Hanya saja dengan protokol kesehatan ketat harus dijalankan oleh setiap pengemudi.

Tidak hanya itu, pengemudi ojek dilarang berkerumun lebih dari lima orang dan menjaga jarak parkir antar sepeda motor minimal dua meter saat menunggu penumpang.

"Perusahaan aplikasi wajib menerapkan teknologi informasi geofencing agar pengemudi yang berkerumun pada satu titik lokasi tidak mendapatkan order perjalanan penumpang," ujar Syafrin dalam SK tersebut, Senin (14/9).

Ditegaskan oleh Syafrin, jika pengemudi ataupun perusahaan aplikasi tidak menerapkan aturan-aturan itu, maka Pemprov DKI Jakarta akan melarang kegiatan pengangkutan penumpang.

BERITA TERKAIT
Disnakertrans dan Energi Perketat Pengawasan Aktifitas Perkantoran

Disnakertrans dan Energi Perketat Pengawasan Aktivitas Perkantoran

Senin, 14 September 2020 3124

Dukung PSBB, Layanan dan Jam Operasional MRT Dirubah

Ini Kebijakan Operasional MRT Jakarta untuk 14 September 2020

Minggu, 13 September 2020 3019

Fokus Tekan Penularan Klaster Perkantoran, Gubernur Anies Sampaikan Penerapan PSBB DKI Jakarta

Fokus Tekan Penularan Klaster Perkantoran, Gubernur Anies Sampaikan Penerapan PSBB DKI Jakarta

Minggu, 13 September 2020 3193

Pemprov DKI Jakarta Tutup 27 Destinasi Wisata

Pemprov DKI Jakarta Tutup 27 Destinasi Wisata

Minggu, 13 September 2020 2818

BERITA POPULER
600 Substrat Karang Dilepas di Perairan Pulau Pari anita

2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

Selasa, 23 Juni 2026 676

MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 438

100 5

Atasi Masalah Hunian, Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun

Rabu, 24 Juni 2026 377

Gebyar seni budaya setubabakan nur

Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

Sabtu, 20 Juni 2026 762

Gubernur pramono haul habaib otoy

Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

Jumat, 19 Juni 2026 818

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks