Bapemperda Agendakan Pembahasan Tiga Raperda Usulan Eksekutif

Kamis, 10 September 2020 Reporter: Maulana Khamal Macharani Editor: Andry 1872

Bapemperda DPRD DKI Agendakan Pembahasan Tiga Raperda Usulan Eksekutif

(Foto: Maulana Khamal Macharani)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mengagendakan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pembahasan rencananya dilakukan Selasa pekan depan

Ketiga raperda tersebut masing-masing Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (PPPIJ), Raperda tentang Pencabutan Perda No. 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) dan Raperda tentang Perubahan Perda No. 11 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Dharma Jaya Jakarta menjadi Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi mengatakan, pembahasan ketiga raperda tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat ini melalui saluran video conference atau dengan membatasi jumlah peserta.

"Pembahasan rencananya dilakukan Selasa pekan depan. Kami memiliki dua opsi mekanisme pembahasan melalui video conference atau pembatasan jumlah peserta," ujarnya, Kamis (10/9).

Dedi menyampaikan, ketiga raperda yang akan dibahas ini sangat bermanfaat untuk memperbaiki tata kelola hukum dan keuangan di DKI Jakarta. Misalnya Raperda tentang Pencabutan Perda PPPIJ yang penting untuk menata peraturan perundang-undangan daerah dengan tetap mempertahankan Jakarta Islamic Center sebagai Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam.

Selanjutnya Raperda tentang Pencabutan Perda DCD yang ditujukan untuk memberi ruang fiskal memadai, khususnya di masa krisis sekarang ini. Sedangkan Raperda Dharma Jaya sangat penting untuk meningkatkan kapasitas perusahaan milik daerah sekaligus mengoptimalkan pelayanan publik sebagaimana fungsi BUMD.

"Kami berharap ketiga raperda tersebut bisa dibahas secara marathon dan rampung sesuai program kerja Bapemperda DPRD DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda DKI Upayakan Pembahasan Perda Tataruang Dibahas Simultan

Bapemperda DPRD Agendakan Pembahasan Raperda Tata Ruang

Jumat, 24 Juli 2020 2209

Bapemperda Bahas Raperda Perubahan Retribusi Daerah

Bapemperda Bahas Raperda Perubahan Retribusi Daerah

Kamis, 11 Juni 2020 1838

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2186

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 733

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 635

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1397

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1012

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks