23 Pelanggar PSBB Transisi di Kedoya Utara Disanksi

Selasa, 01 September 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1528

23 Pelanggar di Kedoya Utara Dikenakan Sanksi

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 23 warga yang melanggar Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) transisi di Jalan Surya Wijaya Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan administrasi. 

Total ada 23 pelanggar, 18 pelanggar disanksi kerja sosial dan lima pelanggar diberikan sanksi administrasi,

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, para pelanggar tersebut umumnya warga yang tidak memakai masker. 

"Total ada 23 pelanggar, 18 pelanggar disanksi kerja sosial dan lima pelanggar diberikan sanksi administrasi," ujarnya, Selasa (1/9).

Dijelaskan Tubagus, pengawasan PSBB transisi tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya. Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi  protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

"Tujuannya agar kesadaran masyarakat akan protokol 3M semakin tumbuh," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sambut HUT KE - 75 RI, Kelurahan Kedoya Utara di Percantik

Kantor Kelurahan Kedoya Utara Dipercantik

Jumat, 14 Agustus 2020 4651

Kelurahan Kedoya Utara Distribuskan Bantuan Logistik ke Warga

Kelurahan Kedoya Utara Salurkan Bantuan

Selasa, 25 Februari 2020 6511

 Kedoya Utara Sepakati 104 Usulan Musrenbang

Musrenbang Kelurahan Kedoya Utara Bahas 104 Usulan

Rabu, 05 Februari 2020 1620

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4823

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1507

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1442

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 904

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Senin, 25 Agustus 2025 767

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik