30 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Kemayoran Terima Sanksi Sosial

Jumat, 28 Agustus 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 1838

Sebanyak 30 Pelanggar PSBB Transisi Kelurahan Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Sebanyak 30 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi Kelurahan Kemayoran menerima sanksi sosial dari petugas gabungan saat melakukan Operasi Tertib Masker (Optibmask) di permukiman warga RW 02, Jumat (28/8).

Ada yang merasa karena di depan rumahnya, jadi tidak pakai masker

Lurah Kemayoran, Rachmat Fajar mengatakan operasi ini berlangsung dari pukul 08.00-10.00. Para pelanggar mendapatkan sanksi kerja sosial selama 20 menit membersihkan fasilitas sarana dan prasarana umum yang ada di lingkungan RW 02.

"Kebanyakan mereka lupa pakai masker. Ada yang merasa karena di depan rumahnya, jadi tidak pakai masker. Padahal pemakaian masker ini sangat wajib sekali di tengah pandemi seperti ini," kata Rachmat saat dikonfirmasi.

Ia melanjutkan, pihaknya juga turut mensosialisasikan gerakan 3M kepada warga, sepertu memakai masker, mencuci tangan dengan air sabun, dan menjaga jarak aman. Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19.

"Jangan lagi ada alasan lupa tidak masker atau ketinggalan dan dikantongi dalam saku. Karena penggunaan masker dapat melindungi kita dari berbagai macam virus," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kader TP PKK Ciracas Bagikan 600 Masker

TP PKK Ciracas Telah Bagikan 600 Masker ke Warga

Kamis, 27 Agustus 2020 2585

 Sepuluh Pelanggar PSBB Transisi Kecamatan Senen Terima Sanksi Kerja Sosial

10 Pelanggar PSBB Transisi Bersihkan Jalan Paseban Raya

Kamis, 27 Agustus 2020 1955

 75 Petugas Gabungan Gelar Operasi Tertib Masker di Cijantung

Petugas Gabungan Gelar Operasi Tertib Masker di Cijantung

Kamis, 27 Agustus 2020 1866

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1622

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 887

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1001

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks