Pemprov DKI Beri Beasiswa pada Anak Tenaga Kesehatan yang Wafat dalam Penanganan COVID-19

Kamis, 27 Agustus 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2619

Pemprov DKI Beri Beasiswa pada Anak Tenaga Kesehatan yang Wafat dalam Penanganan COVID-19

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan beasiswa kepada anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19. Pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang di masa pandemi. Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/8).

Pagi hari ini kita menunaikan sebagian yang kita rencanakan. Kami atas nama Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta pertama-tama ingin menyampaikan rasa belasungkawa

"Pagi hari ini kita menunaikan sebagian yang kita rencanakan. Kami atas nama Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta pertama-tama ingin menyampaikan rasa belasungkawa. Sudah diungkapkan sejak awal dan apresiasi bahwa orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah COVID-19. Kita sama-sama mendoakan, insya Allah almarhum-almarhumah disyahidkan dan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT," ungkap Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/8).

Penyaluran beasiswa ini akan dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima. Pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020, yakni sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran dengan jenjang PAUD 1 orang, jenjang SD 2 orang, jenjang SMP 1 orang, jenjang SMA 4 orang, dan jenjang Perguruan Tinggi 4 orang.

Adapun rincian beasiswa yang diberikan per jenjang sebagai berikut:

- PAUD sebesar Rp 6.000.000/tahun

- SD sebesar Rp 9.000.000/tahun

- SMP sebesar Rp 12.000.000/tahun

- SMA sebesar Rp 15.000.0000/tahun

- Perguruan Tinggi sebesar Rp 20.000.000/tahun

"Anak-anak yang menjadi amanat dan dititipkan kepada kami, kami merasa mereka perlu untuk bisa meraih cita-cita, meraih masa depan sebagaimana diharapkan oleh almarhum-almarhumah. Karena itu, kami memberikan dukungan beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," imbuh Anies.

Kebijakan pemberian beasiswa akan dicairkan langsung setiap tahun sekali. Dua belas anak yang tercantum dalam Kepgub tersebut sepanjang masih sekolah dari PAUD sampai Perguruan Tinggi Strata Satu akan tetap menerima beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Anies juga menyampaikan pesan kepada anak-anak yang hadir agar tetap semangat dalam belajar dan aktif berkegiatan di kelas maupun di luar kelas. Anies berharap, 12 anak yang menerima beasiswa nantinya akan menjadi pribadi yang sukses melampaui cita-citanya dan membanggakan bagi keluarga, Jakarta maupun Indonesia.

"Dan bagi kita semua seluruh jajaran DKI Jakarta. Mari kita solidkan diri kita bahwa ini adalah satu kesatuan. Saudara-saudara kita yang sedang bekerja di tempat paling berisiko harus didukung penuh pribadinya dan keluarganya. Dan ini artinya sekarang yang sedang bertugas, mari kita jaga sama-sama, sehingga semua bisa kembali ke rumahnya dengan selamat dan terus bisa bekerja menyelamatkan saudara-saudara kita semua," pungkas Anies.

BERITA TERKAIT
BPKD DKI Target Sebagian Dana Instensif Tenaga Kesehatan Cair Pekan Depan

Sebagian Dana Insentif Tenaga Kesehatan Cair Pekan Depan

Kamis, 20 Agustus 2020 3838

Peringati HUT RI Ke-75, Anies Tekankan Prioritas Pemprov DKI untuk Keselamatan dan Kesehatan Masyara

Peringati HUT RI Ke-75, Anies Tekankan Prioritas Pemprov DKI untuk Keselamatan dan Kesehatan Masyarakat

Senin, 17 Agustus 2020 2433

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Fase I dengan Pengetatan Kerumunan di Ruang Publik

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Fase I dengan Pengetatan Kerumunan di Ruang Publik

Kamis, 13 Agustus 2020 3525

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1519

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 939

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 923

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1481

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1479

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks