Dinas PPAPP Terima 209 Aduan di Triwulan II Tahun 2020

Rabu, 01 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3225

Dinas PPAPP Terima 209 Laporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama Triwulan II

(Foto: doc)

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta telah menerima laporan sebanyak 209 kasus terhadap perempuan melalui layanan integrasi selama triwulan II tahun 2020. 

Menyediakan fasilitas rumah aman

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, sebanyak 67 persen dari korban memilih datang langsung ke UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kemudian, ada 18 persen yang melaporkan melalui pos pengaduan yang tersedia di RPTRA maupun Rusun.

"Untuk aduan melalui melalui kanal call center Jakarta Siaga 112 mencapai 15 persen," ujarnya, Rabu (1/7).

Tuty menjelaskan, Dinas PPAPP juga bekerja sama dengan delapan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di DKI Jakarta untuk menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Delapan RSUD tersebut antara lain RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, RSUD Adiyaksa, dan RSUD Duren Sawit.

Tiap PPT menyediakan dokter forensik, psikolog, dan psikiater yang memberikan layanan visum et repertum dan visum et psikiatrikum secara gratis.

"Selama periode April sampai Juni 2020 ada 90 kasus yang telah dilayani di RSUD dan Puskesmas," terangnya.

Tuty menambahkan, melalui layanan pengaduan dan penanganan yang terintegrasi ini, diharapkan semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan pemerintah secara menyeluruh, serta menumbuhkan kesadaran dan keterbukaan masyarakat untuk ikut melaporkan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ada di sekitarnya.

Ia mengimbau para perempuan dan anak di Jakarta supaya jangan takut untuk melapor. Pasalnya, perempuan dan anak berhak mendapatkan perlindungan, dan layanan ini bisa diakses kapanpun dan oleh siapapun.

"Kami juga menyediakan fasilitas rumah aman guna memberikan perlindungan hukum dan jaminan keamanan kepada seluruh perempuan dan anak di DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas PPAPP Terus Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak

Dinas PPAPP Terus Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak

Senin, 29 Juni 2020 6470

Program KB di Jaksel Tetap Berjalan di Tengah Pandemi COVID-19

Program KB di Jaksel Dipastikan Tetap Berjalan

Senin, 29 Juni 2020 2837

Dinas PPAPP Tunda Pembukaan RPTRA

Dinas PPAPP Tunda Pembukaan RPTRA

Senin, 08 Juni 2020 2191

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1263

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1414

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1418

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 1108

IMG 20260930 WA0061

Pemkot Jakbar Siap Relokasi Warga Terdampak Pembangunan Rupom Kali Apuran

Rabu, 30 September 2026 484

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks