Satpol PP Jakbar Tindak 2.548 Warga Tanpa Masker

Rabu, 29 Juli 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1639

2.548 Pelanggar di Jakbar di Berikan Sanksi Sosial

(Foto: doc)

Satpol PP Jakarta Barat terus berupaya meningkatkan kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 melalui Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend). Salah satunya dengan melakukan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

Pada perpanjangan PSBB transisi fase I di Jakarta Barat ada 2.548 warga yang dijatuhi sanksi,

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, sejak perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase pertama atau sejak 17 Juli hingga saat ini tercatat sebanyak 2.548 warga di Jakarta Barat telah dijatuhi sanksi lantaran tidak menggunakan masker. Sanksi yang diberikan berupa kerja sosial dan denda administrasi.

"Pada perpanjangan PSBB transisi fase I di Jakarta Barat ada 2.548 warga yang dijatuhi sanksi," ujar Tamo, Rabu (29/7).

Dia menjelaskan, jumlah pelanggar terbanyak ada di Kecamatan Kalideres yakni sebanyak 462 orang. Disusul kemudian Kecamatan Taman Sari sebanyak 434 orang, Kembangan 335 orang, Tambora 316 orang dan Palmerah sebanyak 296 orang.

Kemudian, untuk Kecamatan Kebon Jeruk berada di posisi berikutnya sebanyak 225 orang, Grogol Petamburan 140 orang, dan Cengkareng 127 orang. Sedangkan untuk tingkat kota ada sebanyak 213 orang.

"Untuk denda administrasi terkumpul Rp 174.600.000 di mana Pembayaran denda langsung ke Bank DKI," katanya.

Menurutnya, penindakan ini sesuai dengan Pergub DKI No 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif dan Pergub DKI No 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
68 Pelanggar di Mangga Besar di Berikan Sanksi

Tak Gunakan Masker, 68 Warga di Taman Sari Dijatuhi Sanksi

Senin, 27 Juli 2020 1880

PSBB Tansisi, PP Jakbar Terus Lakukan Pengawasan Tempat Usaha

Satpol PP Jakbar Terus Lakukan Pengawasan Tempat Usaha

Senin, 08 Juni 2020 2270

 Hendak Masuk Jakbar, 103 Kendaraan Diputar Balik

Hendak Masuk Jakbar, 103 Kendaraan Diputar Balik

Rabu, 27 Mei 2020 3120

BERITA POPULER
IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 1810

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1643

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1317

IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 574

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1700

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks