24 Warga di Tugu Selatan Terjaring Operasi Penegakan Peraturan Daerah

Selasa, 28 Juli 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 1767

24 Warga di Tugu Selatan Terjaring Operasi OK PREND

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 24 warga terjaring Operasi Kepatuhan Penegakan Peraturan Daerah (OK Prend) yang digelar tim pengawasan dan penegakan aturan PSBB  Kelurahan Tugu Selatan di kawasan Jl Raya Perjuangan Tanah Merah, Selasa (28/7).

Mereka yang dikenakan sanksi sosial wajib menyapu jalan

Lurah Tugu Selatan, Sukarmin mengatakan, dari 24 warga pelanggar aturan PSBB ini lima di antaranya dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 100 ribu dan 19 lainnya jatuhi sanksi kerja sosial membersihkan jalan.

"Mereka yang dikenakan sanksi sosial wajib menyapu jalan," ucapnya.  

Dijelaskan Sukarmin, target penindakan ditujukan kepada warga yang masih berkerumun dan pengguna jalan yang tidak memakai masker.

Menurut Sukarmin, selama ini pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun (3M), sebagai upaya untuk menjaga diri dari risiko penularan COVID-19. Namun, diakuinya masih ada saja masyarakat yang melanggar.  

"Kami harap warga bisa meningkatkan kepatuhannya. Aturan PSBB transisi itu untuk melindungi kita semua dari penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 10 Pengunjung Pasar Langgar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

10 Pengunjung Pasar Langgar PSBB di Warakas Disanksi Kerja Sosial

Senin, 27 Juli 2020 1752

 Selama PSBB Transisi, Satpol PP DKI Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan

Selama PSBB Transisi, Satpol PP DKI Tindak Tegas Pelanggaran Protokol Kesehatan

Sabtu, 25 Juli 2020 2814

BERITA POPULER
183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1105

Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 1075

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1648

IMG 20260512 WA0139

Munjirin Resmikan Gerakan Pilah Sampah di Kelurahan Penggilingan

Selasa, 12 Mei 2026 743

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks