Enam Pelanggar PSBB di Pasar Senen Disanksi Kerja Sosial

Senin, 27 Juli 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1707

 7 Pelanggar PSBB Pasar Senen Blok VI Mendapat Sanksi Sosial

(Foto: Adriana Megawati)

Enam pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Pasar Senen, Blok VI, Senen, Jakarta Pusat diganjar sanksi kerja sosial akibat tidak mengenakan masker.

Rata-rata masker hanya sebagai hiasan dan tidak dipakai. Padahal di masa pandemi seperti ini memakai masker sangat diwajibkan

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Erwin C Putra mengatakan, sanksi kerja sosial ini diberikan saat petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di lokasi.

"Rata-rata masker hanya sebagai hiasan dan tidak dipakai. Padahal di masa pandemi seperti ini memakai masker sangat diwajibkan," ujarnya, Senin (27/7).

Erwin menuturkan, sanksi kerja sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar berupa membersihkan sarana dan prasarana umum di Pasar Senen, Blok VI selama 15-20 menit. Di samping ada satu pelanggar yang dikenakan denda administratif sebesar Rp 250 ribu.

"Mereka kita beri hukuman agar jera dan tidak mengulangi kesalahannya lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
9 Pelanggar PSBB Pasar Gardu Asem Mendapat Sanksi Kerja Sosial

Sembilan Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Ditindak

Minggu, 26 Juli 2020 3706

 10 Pelanggar PSBB di Pasar Gardu Asem Kemayoran Kena Sanksi Sosial

10 Pelanggar PSBB di Kemayoran Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 16 Juli 2020 1908

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 9276

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 2135

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 956

Personel Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta

PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 2009

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Pramono Pastikan Aktivitas Jakarta Kembali Normal

Selasa, 02 September 2025 1047

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik