59 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kramat Jati Ditindak

Kamis, 23 Juli 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 2235

59 Pelanggar PSBB Terjaring Razia Petugas di Kramat Jati

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya, 59 warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 langsung didata dan ditindak petugas.

Kami berhasil menindak 59 warga yang melakukan pelanggaran,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah dilakukan dengan menyisir dua pasar tradisional. Sasarannya, warga yang masih melanggar penerapan PSBB dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami berhasil menindak 59 warga yang melakukan pelanggaran. Operasi ini akan terus kami lakukan hingga masa transisi pandemi COVID-19 berakhir," ujar Eka, Kamis (23/7).

Dikatakan Eka, 59 pelanggar tersebut terdapat di Pasar Induk Kramat Jati sebanyak 26 orang dan di Pasar Kramat Jati sebanyak 33 orang. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan sanksi administrasi berupa denda.

"Hari ini kami kerahkan 90 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudinhub, kelurahan dan kecamatan serta dibantu personel TNI/Polri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
19 Pelanggar PSBB di Kelurahan Sumur Batu Dapat Sanksi Kerja Sosial

19 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 23 Juli 2020 2198

Sudin Parekraf Jaktim Sosialisasikan PSBB di Mal Cibubur Junction

Sudin Parekraf Jaktim Lakukan Monitoring PSBB

Selasa, 21 Juli 2020 2030

BERITA POPULER
895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1243

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1298

Hbkb rasuna said bilal

Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

Kamis, 24 September 2026 1268

Dany ramdany

Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

Kamis, 24 September 2026 1112

Penataan Kawasan Unggulan Ciracas nur

Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

Jumat, 25 September 2026 990

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks