80 ASN Disbud DKI Pantau Aktivitas 61 Museum

Rabu, 22 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2018

80 ASN Dinas Kebudayaan Monitor Aktivitas Masyarakat di 61 Museum

(Foto: doc)

Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kebudayaan DKI Jakarta melakukan pengawasan aktivitas masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di museum yang ada di Jakarta.

ASN di atas 45 tahun, ibu hamil atau menyusui, dan yang punya penyakit tidak kami libatkan

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, ada 61 museum di Jakarta, baik yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, maupun Kementerian dan swasta.

"Setiap museum biasanya dimonitor tiga petugas monitoring. ASN di atas 45 tahun, ibu hamil atau menyusui, dan yang punya penyakit tidak kami libatkan menjadi petugas monitoring karena rentan," ungkap Iwan, Rabu (22/7).

Iwan mengatakan, petugas monitoring dilengkapi daftar atau form mekanisme strategi pengendalian Covid-19 oleh pengelola museum. Untuk mengetahui secara rinci bentuk pengendalian Covid-19 yang dilaksanakan oleh pengelola museum.

Iwan menilai, umumnya protokol pencegahan penularan Covid-19 di museum sudah dilaksanakan dengan baik.

"Mungkin karena belum banyaknya pengunjung mengingat masih masa PSBB transisi. Dan sesuai Pergub 51 Tahun 2020 jumlah pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas," kata Iwan.

Berikut sejumlah protokol pencegahan penularan Covid-19 yang wajib dilaksanakan oleh pengelola museum :

- Menyediakan informasi terkait pencegahan Covid-19.

-  Kontrol terhadap pegawai maupun pengunjung museum.

- Memastikan pegawai teredukasi dengan baik dan wajib mensosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada pengunjung

- Menyediakan fasilitas cuci tangan atau wastafel beserta sabun dan handsanitizer di titik-titik tertentu

- Disinfeksi secara rutin terhadap koleksi dan tempat-tempat yang rentan disentuh oleh pengunjung.

- Pembatasan jumlah pengunjung museum.

- Pengecekan suhu tubuh pegawai dan pengunjung menggunakan termometer inframerah.

-  Melaksanakan dan mengawasi protokol jaga jarak secara alur fisik.

- Membuat pengunjung yang tepat agar dapat menekan jarak pengunjung sesuai jarak minimal.

BERITA TERKAIT
Disbud DKI Jakarta Gagas Program Seniman Go Online

Dinas Kebudayaan Inisiasi Pelatihan Seniman Go Online

Jumat, 01 Mei 2020 3932

Ini Protokol Pencegahan Covid-19 di Museum

Ini Protokol Kesehatan di Museum Saat PSBB Transisi

Senin, 15 Juni 2020 2909

ASN Dinas Kebudayaan Kumpulkan Donasi Bagi Pekerja Seni Terdampak COVID-19

ASN Dinas Kebudayaan Kumpulkan Donasi Bagi Pekerja Seni Terdampak COVID-19

Rabu, 15 April 2020 2680

BERITA POPULER
Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1035

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 734

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp jati

Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

Kamis, 10 September 2026 1287

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 936

Wagub rano halte univ pancasila bilal

Wagub Resmikan Halte Bus Universitas Pancasila

Selasa, 15 September 2026 496

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks