Ratusan Pedagang di Kawasan Kota Tua Didata

Minggu, 19 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Budhy Tristanto 2575

Ratusan Pedagang di Kawasan Kota Tua Didata

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Minggu (19/7), melakukan pendataan dan pendaftaran ratusan pedagang di Kawasan Kota Tua, Tamansari. Kegiatan ini mengerahkan 150 petugas terdiri dari personil Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat,  Satpol PP, serta dibantu aparat TNI dan Polri.  

Keberadaan pedagang di Kawasan Kota Tua merupakan bagian dari perkembangan dan eksistensi kota.

Pantauan Beritajakarta.id di lokasi, petugas yang melakukan pendataan dibagi menjadi empat klaster yakni, klaster Jalan Kunir, Jalan Lada, Gedung Mandiri, dan Jalan Kali Besar. Mereka membagikan formulir dan meminta pedagang untuk mengisi data diri serta memilih tiga ruang usaha yang telah disediakan yakni, Lokasi Binaan (Lokbin) Kota Intan, Gedung Kerta Niaga, dan Gedung Cipta Niaga.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menjelaskan, Lokbin Kota Intan jadi tempat atau inkubator bagi wirausaha pemula, sedangkan ruang usaha di Gedung Cipta Niaga dan Kerta Niaga untuk pedagang yang ingin dan sudah naik kelas.

"Setelah kami data kami akan mencocokan dengan data pedagang yang lama sebanyak 761 pedagang. Kami lihat pedagang yang dulu masih berdagang sampai sekarang dan kami siapkan ruang usaha. Diharapkan pedagang di Kawasan Kota Tua dapat naik kelas, tertata sesuai standar higienis dan ketertiban kota," ungkap Ratu.

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan Kawasan Kota Tua dengan visi Kota Tua sebagai destinasi wisata sejarah bertaraf internasional yang berkelanjutan secara ekonomi, sosial-budaya, dan lingkungan, yang salah satu misinya menyediakan Ruang Ramah Ekonomi Kreatif.

"Keberadaan pedagang di Kawasan Kota Tua merupakan bagian dari perkembangan dan eksistensi kota. Sebagai Ibukota, Jakarta harus tampil modern dengan tata kota yang bersih, tertata, nyaman dan indah," tukas Ratu.

Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat, Nuraini Silviana merinci, waktu pendaftaran bagi pedagang di Kawasan Kota Tua mulai 18 sampai dengan 24 Juli 2020. Pihaknya juga membuka posko pendaftaran yaitu Lokbin Taman Kota Intan Jalan Cengkeh, Pinangsia dan Kantor Camat Tamansari.

Selain itu, pedagang juga dapat mendaftar secara daring (online) melalui bit.ly/PendaftaranPKLKotaTua atau melalui email kumindagjb@gmail.com.  

"24 Juli batas pendaftaran dan penerimaan formulir. 25 sampai 27 Juli verifikasi data dan penomoran kios, selanjutnya 28 dan 29 Juli pengundian kios. 30 Juli itu batas akhir para pedagang yang memilih Lokbin Kota Intan sudah masuk ke lokbin. Pada, 2 Juli kami cek berapa yang sudah masuk di Kota Intan," urai Silvi.

Silvi menambahkan, kapasitas atau daya tampung di Lokbin Kota Intan itu sebanyak 456 pedagang, sedangkan Gedung Kerta Niaga dan Cipta Niaga masing-masing dapat menampung 200 pedagang.

"Kami berikan yang terbaik buat mereka sekaligus mewujudkan Kawasan Kota Tua yang lebih tertata, nyaman, indah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas PPKUKM Data Pedagang Binaan Terdampak Covid-19

Dinas PPKUKM Data Pedagang Binaan Terdampak COVID-19

Senin, 11 Mei 2020 3243

Dinas PPKUKM Kerahkan 392 Petugas Pengawas Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Dinas PPKUKM Kerahkan 392 Petugas Pengawas Pelaksanaan Protokol Kesehatan

Senin, 06 Juli 2020 3437

BERITA POPULER
BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 643

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 672

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 601

Pramono menghadiri upacara pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jakarta, Pramono Dorong Penguatan Sinergi

Senin, 19 Januari 2026 544

Gubernur Pramono memberikan keterangan pers setelah pelantikan Gubernur BI DKI Jakarta

Pramono Pastikan Genangan di 33 RW Sudah Surut

Senin, 19 Januari 2026 541

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks