Satpol Lakukan 15.420 Penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan

Kamis, 02 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2942

Satpol Lakukan 125.420 Penindakan Pelanggaran Aturan Protokol Kesehatan

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan 15.420 penindakan pelanggaran aturan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi periode 4 sampai 30 Juni 2020.

Sanksi denda mencapai Rp 413.460.000

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pengawasan protokol kesehatan menyasar tempat atau fasilitas umum, maupun perorangan. Adapun jenis penindakan atau sanksi terdiri dari teguran tertulis, denda, dan kerja sosial.

"Rinciannya, ada 60 teguran tertulis, 1.331 denda, dan 14.029 kerja sosial. Penindakan dan pengenaan sanksi bagi para pelanggar PSBB sesuai Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2020," ujarnya, Kamis (2/7).

Arifin menjelaskan, umumnya pelanggaran yang dilakukan tempat usaha yakni tidak melaksanakan protokol pencegahan penularan COVID-19 secara menyeluruh. Kemudian, pelanggaran perorangan didominasi karena tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

"Total nominal sanksi denda yang terkumpul pada masa PSBB Transisi sampai saat ini mencapai Rp 413.460.000. Untuk denda perorangan sebesar Rp 226.710.000, kemudian tempat atau fasilitas umum Rp 186.750.000. Denda tersebut masuk ke kas daerah," terangnya.

Arifin menuturkan, pihaknya juga melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap tempat usaha hiburan dan pariwisata. Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan seluruh warga patuh dan disiplin.

"Kita ingin semua secara sukarela dapat menjalankan protokol kesehatan dan keselamatan dalam rangka memutus mata rantai dan menuntaskan COVID-19 di Jakarta," ungkapnya.

Arifin menegaskan, seluruh ketentuan atau aturan yang sudah ditetapkan berlaku untuk seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali.

"Kalau melanggar tentu ada sanksi sesuai tingkatan pelanggaran. Protokol pencegahan penularan harus dipatuhi bersama," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PSBB Transisi, Satpol PP Lakukan 6.431 Penindakan

PSBB Transisi, Satpol PP Lakukan 6.431 Penindakan

Rabu, 17 Juni 2020 1641

Pelanggar PSBB di Danau Sunter Selatan Diwajibkan Rapid Test

Pelanggar PSBB di Danau Sunter Selatan Diwajibkan Rapid Test

Kamis, 02 Juli 2020 2242

 Langgar PSBB, Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Segel Perusahaan Meubel

Langgar PSBB, Pabrik Mebel di Cakung Disegel

Rabu, 01 Juli 2020 1883

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2313

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2277

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 965

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks