19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan PSBB Transisi

Senin, 29 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2250

19 Perusahaan di Jaksel Taati Aturan COVID-19 Saat Beroperasi

(Foto: Mustaqim Amna)

Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Selatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 19 perusahaan di wilayahnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Dari hasil sidak hari ini, seluruh perusahaan mematuhi aturan PSBB Transisi

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajad mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan tujuh tim untuk memonitoring 19 perusahaan. Setiap tim ditugaskan mengawasi tiga perusahaan yang tersebar di 10 kecamatan.

"Dari hasil sidak hari ini, seluruh perusahaan mematuhi aturan PSBB Transisi," ujarnya, Senin (29/6).

Sudrajat menuturkan, selama sidak, pihaknya meninjau langsung pelaksanaan aturan PSBB di masing-masing perusahaan. Terutama dalam penerapan physical distancing, pemakaian masker, pengecekan suhu tubuh dan pembelakuan sistem shift terhadap karyawan perusahaan.

"Jadi, 50 persen karyawan dalam sehari harus dibagi dua dengan sistem shift," katanya.

Ia menyebutkan, perusahaan yang disidak rata-rata bergerak di bidang perbankan, pelatihan edukasi, konsultan manajemen, analisis pasar, pertambangan, salon dan trading. Dari 19 perusahaan yang dimonitoring hari ini, tujuh titik di antaranya tersebar di Setiabudi, dua titik di Kebayoran Baru, dua titik di Kebayoran Lama dan masing-masing satu titik di Cilandak, Tebet, Pasar Minggu, Jagakarsa, Mampang Prapatan, Pesanggrahan dan Pancoran.

"Kita akan terus memantau situasi ke depannya. Perusahaan yang telah menegakan aturan, mohon dipertahankan. Sementara bagi yang belum, akan segera kita tindak dengan tegas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengelola Penville dan Mall Kalibata Terapkan Protokol COVID-19

Pusat Perbelanjaan di Jaksel Terapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 18 Juni 2020 2741

 11 Tempat Usaha Masih Belum Laksanakan Aturan PSBB di Jaksel

11 Tempat Usaha Langgar Aturan PSBB di Jaksel Ditindak

Selasa, 09 Juni 2020 2051

56 Tempat Usaha Langgar Aturan PSBB Tahap Kedua di Jaksel

56 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jaksel Ditertibkan

Rabu, 06 Mei 2020 2046

BERITA POPULER
Wagub jalan amblas lenteng otoy

Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

Selasa, 02 Juni 2026 4998

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1363

Proyek pekerjaan padatkarya jati2

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

Jumat, 05 Juni 2026 1610

Pmi jaksel bantuan kebakaran kemayoran tiyo

PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

Kamis, 04 Juni 2026 1305

Pramono pilah sampah rasuna said bilal

Lomba Pilah Sampah Sektor Horeka, Pemprov DKI Siapkan Insentif Pajak

Minggu, 07 Juni 2026 728

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks