11 Tempat Usaha Langgar Aturan PSBB di Jaksel Ditindak

Selasa, 09 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 2004

 11 Tempat Usaha Masih Belum Laksanakan Aturan PSBB di Jaksel

(Foto: Mustaqim Amna)

Sejak 2 Juni 2020 lalu, Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Selatan sedikitnya telah menindak 11 tempat usaha di wilayahnya yang belum menjalani aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB).

Tempat usaha ini kita temukan masih beroperasi tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Kepala Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, 11 tempat usaha yang ditindak bergerak di bidang trading, saham berjangka, leasing, virtual office, salon kecantikan dan lainnya.

"Tempat usaha ini kita temukan masih beroperasi tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujarnya, Selasa (9/6).

Ia menjelaskan, protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang tidak diterapkan 11 tempat usaha ini antara lain tidak menyediakan fasilitas cuci tangan, tidak menerapkan physical distancing, tidak menjalankan pengecekan suhu tubuh kepada pegawai sebelum memasuki lingkungan kerja.

"Karena sedang masa transisi, kita hanya melakukan teguran keras agar tempat usaha tersebut menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
56 Tempat Usaha Langgar Aturan PSBB Tahap Kedua di Jaksel

56 Perusahaan Langgar Aturan PSBB di Jaksel Ditertibkan

Rabu, 06 Mei 2020 1989

 PSBB Transisi, Pemkot Jakpus Lakukan Monitoring di 7 Perusahaan

Tujuh Perusahaan di Jakpus Dimonitoring

Senin, 08 Juni 2020 3216

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30735

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 3643

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 3136

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 2492

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1

Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

Rabu, 08 April 2026 1300

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks