Langgar PSBB, 280 Pemilik Kendaraan di Jaksel Ditindak

Rabu, 17 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Erikyanri Maulana 1445

 Langgar PSBB dan Tanpa SIKM di Jaksel, 312 Pengendara Ditindak

(Foto: Mustaqim Amna)

Sejak 13 Juni 2020 hingga saat ini, petugas gabungan telah menindak 280 pemilik kendaraan yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari tiga titik cek poin yakni di Jakarta Selatan yakni Jl Kombes Pol Jasin, Jl Ciledug Raya dan Perempatan Pasar Jumat.

Pelanggaran masih didominasi tak mengenakan masker,

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, total pelanggar PSBB tersebut terdiri dari 194 kendaraan roda dua, 38 kendaraan roda empat pribadi dan 48 kendaraan angkutan umum.

"Pelanggaran masih didominasi tak mengenakan masker. Padahal kita sedang masa transisi, harusnya makin tertib. Kita menindak mereka masih dengan sanksi kerja sosial," ujarnya, Rabu (17/6).

Ditambahkan Budi, pihaknya juga menindak 32 kendaraan yang tidak memilili Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta di 14 ruas jalan di antaranya Jalan Kukusan, Jalan Tanah Baru, Jalan Brigif, Jalan Andara, Jalan Manggis, Jalan Pahlawan, dan Jalan Bintaro Utama.

"Mereka yang kami minta putar balik terdiri dari 26 kendaraan roda dua, dan enam kendaraan mobil pribadi. Jumlah yang paling sedikit kita temui, semoga pengendara semakin patuh dengan menyiapkan SIKM sebelum memasuki Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
573 Kendaraan Ditindak Akibat Tak Miliki SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel

573 Kendaraan Tanpa SIKM dan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

Minggu, 14 Juni 2020 2159

Pelanggar di Pos PSBB Rindu Alam Puncak Paling Banyak Putar Arah

1.597 Pengendara Ditindak di Empat Pos PSBB

Selasa, 02 Juni 2020 1535

Langgar PSBB dan Tak Miliki SIKM, 677 Kendaraan di Jaksel Ditindak

677 Kendaraan Langgar PSSB dan Tanpa SIKM di Jaksel Ditindak

Selasa, 09 Juni 2020 2135

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1591

Sosialisasi dan pembentukan pos bantuan hukum di RPTRA Susukan Ceria

110 Peserta Ikuti Sosialisasi Posbankum di RPTRA Susukan Ceria

Kamis, 16 Oktober 2025 541

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1541

Ketua KI DKI Jakarta mengatakan sebanyak 712 badan publik telah mengisi SAQ E-Monev 2025

712 Badan Publik Rampungkan Pengisian SAQ E-Monev 2025

Kamis, 16 Oktober 2025 488

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 728

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks