1.597 Pengendara Ditindak di Empat Pos PSBB

Selasa, 02 Juni 2020 Reporter: Mustaqim Amna Editor: Andry 1727

Pelanggar di Pos PSBB Rindu Alam Puncak Paling Banyak Putar Arah

(Foto: doc)

1.597 pengendara yang tak mengantongi Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) diitindak saat melintas di empat pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ini merupakan hasil penindakan sejak awal Juni 2020. Mereka kita minta putar balik

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Budi Setiawan mengatakan, 1.597 pengendara yang ditindak terdiri dari 1.086 pengendara roda dua, 500 pengendara mobil pribadi dan 12 pengendara angkutan umum.

"Ini merupakan hasil penindakan sejak awal Juni 2020. Mereka kita minta putar balik," ujarnya, Selasa (2/6).

Ia menuturkan, berdasarkan data yang dihimpun jajarannya, penindakan paling banyak dilakukan di Pos PSBB Rindu Alam Puncak dengan jumlah 1.544 unit kendaraan. Dari jumlah tersebut, 459 kendaraan di antaranya merupakan mobil pribadi, 1.063 roda dua dan 12 angkutan umum.

Di Pos PSBB Cigombong, jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 19 unit dengan rincian dua kendaraan roda dua dan 17 roda empat. Sementara di Pos PSBB Tanjungsari, penindakan dilakukan terhadap 19 kendaraan dengan rincian 11 roda dua dan delapan roda empat.

"Pelanggaran paling sedikit terjadi di Pos PSBB Jasinga dengan jumlah 15 kendaraan. Rinciannya 10 kendaraan roda dua dan lima roda empat," tandas Budi.

BERITA TERKAIT
Tak Miliki SIKM, 227 Kendaraan Putar Arah di Pos PSBB Jasinga

Tak Miliki SIKM, 227 Kendaraan Diminta Putar Balik

Senin, 01 Juni 2020 2510

437 Kendaraan Ditindak Petugas di 17 Ruas Jalan di Jaksel

437 Kendaraan Ditindak di 17 Ruas Jalan di Jaksel

Jumat, 29 Mei 2020 2443

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9284

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3240

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3669

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1954

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1528

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks