Dinas KPKP Terus Lakukan Pengawasan Pangan di Pasar Swalayan

Rabu, 17 Juni 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2400

Dinas KPKP Terus Lakukan Pengawasan Pangan di Pasar Swalayan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan pangan segar di seluruh pasar swalayan atau pusat perbelanjaan modern di Jakarta secara intensif pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Pentingnya pangan aman konsumsi

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, kegiatan ini digelar rutin untuk memberikan jaminan kepada warga Jakarta bahwa pangan yang dikonsumsi aman dari bahan kimia berbahaya seperti formalin, clorin, residu pestisida, dan logam berat.

"Pengawasan menyasar pangan segar hasil pertanian, hasil perikanan, dan produk hewan," ujarnya, Rabu (17/6).

Darjamuni menjelaskan, pengawasan ini merupakan kolaborasi antara Dinas KPKP DKI Jakarta dengan pihak swalayan. Menariknya, pengelola pasar swalayan siap menanggung semua biaya pembelian sampel yang akan diuji laboratorium, dan Dinas KPKP yang menanggung biaya pengujian sampelnya.

"Ini berbeda, karena saat ini sampel yang diuji oleh kami gratis dari pengelola swalayan. Saya sangat mengapresiasi," terangnya.

Menurutnya, peran serta swalayan ini merupakan bukti keamanan pangan bagi warga Jakarta adalah tanggung jawab bersama.

"Terima kasih kepada seluruh pasar swalayan atas kolaborasi ini, harapannya swalayan tetap mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin perdagangan pangan segar yang aman dan berkualitas di DKI Jakarta," ungkapnya.

Ia menambahkan, pasar swalayan yang berdasarkan hasil uji sampel pangan hingga Desember 2020 tidak ditemukan bahan kimia berbahaya akan diberikan sertifikat keamanan pangan sesuai dengan komoditas yang diambil sampelnya.

"Pengawasan ini sifatnya rutin dilakukan agar produsen dan konsumen semakin menyadari pentingnya pangan aman konsumsi untuk kesehatan," tandasnya.

Untuk diketahui, sampel pangan segar yang diambil dari kegiatan pengawasan meliputi beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang putih, bawang merah, cabai merah besar, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai rawit hijau, kentang, wortel, daun bawang, buah import anggur, apel, jeruk, ikan asin, ikan segar, olahan ikan, dan produk olahan hasil hewan.

Adapun pasar swalayan besar yang akan rutin diawasi oleh Dinas KPKP meliputi, Lotte, Giant, Hypermart, Tip Top, Lulu, Naga, Food Mart Fresh, Hero, Primo, Hari Hari, Grand Lucky, dan Diamond.

BERITA TERKAIT
Dinas KPKP Beri Pelatihan Pelaporan Keuangan Online

100 Jakpreneur Binaan Dinas KPKP Ikuti Pelatihan Keuangan Secara Online

Selasa, 16 Juni 2020 2048

Penanaman Sayuran dan Buah Dilakukan Serentak di 92 Lokasi

Penanaman Sayuran dan Buah Dilakukan Serentak di 92 Lokasi

Jumat, 12 Juni 2020 2524

 Dinas KPKP Beri Pelayanan Sertifikasi dan Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan Secara Online

Dinas KPKP Optimalkan Layanan Masyarakat Mengacu Protokol Kesehatan COVID-19

Kamis, 30 April 2020 3117

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3304

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 645

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1406

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1019

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks