Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta melakukan protes kepada pengelola Ancol. Pasalnya, tempat rekreasi itu dinilai telah membuang air limbahnya ke sungai yang berada di samping Jalan RE Martadinata, sehingga membuat sungai tercemar. Akibat limbah tersebut, juga membuat sungai tidak bisa menampung air saat hujan, sehingga meluap ke jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta, Manggas Rudy Siahaan mengatakan, limbah yang dibuang oleh pengelola Ancol, membuat sungai penuh. Sehingga tidak bisa lagi menampung air hujan yang berakibat melimpas ke jalan. Selain itu, pompa tidak mampu membuang air ke laut karena beban terlalu besar.
"Rumah pompa yang di Ancol untuk buang air ke Pademangan. Harusnya Ancol jangan membuang ke sana. Karena itu membebani pompa, dia harusnya buang ke utara langsung ke laut. Tapi sampai saat ini tetap membebani pompa Ancol itu," kata Manggas, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (28/2).
Pihaknya pun telah meminta kepada pengelola Ancol supaya segera merubah drainasenya. Sehingga tidak membuang lagi air ke arah selatan tetapi langsung dibuang ke laut. Setidaknya ada 14 outlet yang drainasenya harus diubah. Sehingga pembuangan airnya langsung ke arah utara, supaya tidak membebani lagi pompa Ancol. Dengan begitu, ketika hujan deras tidak terjadi genangan. "Kita sudah minta Ancol untuk buang ke utara. Tapi sampai saat ini, tetap membebani pompa Ancol itu," ujarnya.
Sementara itu, untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi di kawasan Mangga Dua dan Gunung Sahari. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta sedang melakukan peninggian jalan supaya tidak lagi terjadi genangan ketika hujan deras mengguyur ibu kota Jakarta. "Kalau untuk genangan di Mangga Dua, kami lagi perbaiki jalannya. Sekarang sedang ditinggikan, mudah-mudahan segera selesai. Sekarang lagi proses," tandasnya.
Sementara itu, Coorporate Comunication Manager PT Ancol Taman Impian, Meity Yan Harahap, membantah jika selama ini Ancol menyalurkan limbah ke Kali Ancol. Bahkan menurut Meity, pihak Ancol sudah sejak lama menerapkan sistem pengolahan limbah dan menyalurkannya langsung ke laut.
"Untuk pengelolaan limbah air, kita sudah sejak lama menjalankan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Itu disalurkan langsung ke laut," sangkalnya.
Karena itu, Meity merasa cukup heran dengan pernyataan Kepala Dinas PU DKI terkait instalasi air yang disalurkan ke kali di depan Jl RE Martadinata itu. "Kita sudah sejak lama kok menerapkan sistem seperti itu. Lagi, tidak mungkin kita membuang air ke sana karena volume kalinya pun relatif kecil," jelasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
3738
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
738
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026
Senin, 02 Februari 2026
648
Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital