Rapid Test Rutin Dilaksanakan di Jakpus Setiap Pekan

Selasa, 02 Juni 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1949

Sudinkes Jakus Adakan Rapid Test Tiap Miggu di Pemukiman Padat Penduduk

(Foto: doc)

Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat merutinkan pemeriksaan rapid test COVID-19 di wilayah permukiman padat penduduk setiap pekan. Hingga kini jumlah alat rapid test yang telah digunakan mencapai 13.000 unit.

Kita prioritaskan di wilayah yang rawan atau tingkat penyebarannya sangat cepat karena padat penduduk

Kepala Sudinkes Jakarta Pusat, Erizon Safari mengatakan, setiap pekan alat rapid test digunakan sebanyak 200 unit di wilayah permukiman yang rawan penularan COVID-19.

"Kita prioritaskan di wilayah yang rawan atau tingkat penyebarannya sangat cepat karena padat penduduk," ujarnya, Selasa (2/6).

Ia menuturkan, pelaksanaan rapid test digelar dari Senin hingga Jumat. Warga yang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan rapid test diminta menjalani tes lanjutan dengan swab test.

"Minggu ini giliran di wilayah Serdang. Setiap minggu kita selalu adakan rapid test dengan kuota minimal 200 alat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kembali, 66 Pedagang Perumnas Klender Jalani Rapid Test

66 Pedagang Perumnas Klender Ikut Rapid Test

Jumat, 29 Mei 2020 2171

1.321 Warga Jakut Telah Ikuti Rapid Test

1.321 Warga Jakut Telah Ikuti Rapid Test

Jumat, 29 Mei 2020 1889

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 968

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 978

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 668

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1747

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1016

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks