Februari, DKI Harap APBD 2015 Bisa Digunakan

Senin, 02 Februari 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 10059

Februari, DKI Harap APBD 2015 Bisa Digunakan

(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)

Setelah disahkan oleh DPRD DKI Jakarta, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikoreksi. Pemprov DKI berharap koreksi bisa selesai dalam waktu tidak terlalu lama agar pada bulan Februari APBD 2015 sudah bisa digunakan.

Kita harapkan pertengahan Februari ini, APBD-nya sudah bisa digunakan. Sehingga SKPD dan UKPD kita minta untuk segera mengajukan proses lelang

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya menyerahkan Perda APBD kepada Kemendagri hari ini untuk dikoreksi. Waktu koreksi minimal mencapai satu pekan. Selanjutnya perda tersebut diserahkan kembali kepada Pemprov DKI Jakarta untuk dijalankan.

“Setelah dikoreksi oleh Kemendagri, kami punya kesempatan untuk menganalisis hasil koreksian Kemendagri selama tiga hari. Baru setelah itu kita gunakan Perda APBD tersebut,” kata Heru, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (2/2).

Dia mengharapkan pada pertengahan Februari ini, APBD DKI 2015 sudah dapat digunakan. Terlebih pengesahan APBD DKI Jakarta sudah terlambat dari jadwal.

"Kita harapkan pertengahan Februari ini, APBD-nya sudah bisa digunakan. Sehingga SKPD dan UKPD kita minta untuk segera mengajukan proses lelang," ucapnya.

Heru mengatakan pengesahan Perda APBD DKI 2015 harus melalui tiga tahap. Tahap pertama, pengesahan APBD oleh DPRD DKI Jakarta. Tahap ini telah dilalui dengan disahkannya Perda APBD DKI 2015 pada 27 Januari lalu. Tahap kedua, penyempurnaan Perda APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI, kemudian tahap ketiga penyerahan Perda APBD DKI 2015 ke Kemendagri untuk melalui proses pengoreksian.

Seperti diketahui, DPRD DKI telah mengesahkan Raperda APBD DKI 2015 menjadi perda. Total nilai APBD DKI 2015 yang disahkan sebesar Rp 73,083 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar 0,24 persen dibandingkan dengan perubahan APBD 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

BERITA TERKAIT
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD)

DKI Stop Dana Hibah ke 4 Kota Tetangga

Minggu, 01 Februari 2015 8986

Pembangunan Kampung Deret Diserahkan ke Swasta

Pembangunan Kampung Deret Diserahkan ke Swasta

Kamis, 29 Januari 2015 10416

Djarot Optimis Penyerapan Anggaran Tahun Ini Lebih Baik

Djarot Optimistis Serapan APBD Tahun Ini Lebih Baik

Rabu, 28 Januari 2015 4551

APBD DKI 2015 Disahkan Rp 73,08 Triliun

APBD DKI 2015 Disahkan Rp 73,08 Triliun

Selasa, 27 Januari 2015 16774

SKPD Diminta Maksimalkan Penyerapan Anggaran

SKPD Diminta Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Rabu, 28 Januari 2015 2836

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1598

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 872

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 536

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 960

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks