Dinkes Pastikan Surat Keterangan Bebas COVID-19 Tidak Boleh Diperjualbelikan

Selasa, 19 Mei 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2735

Dinkes Pastikan Surat Bebas Keterangan COVID-19 Tidak Boleh Diperjualbelikan

(Foto: doc)

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan belum ada temuan rumah sakit di Jakarta melakukan praktik jual beli surat keterangan bebas COVID-19.

Sanksi diterapkan 

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Weningtyas mengatakan, seluruh Suku Dinas Kesehatan di wilayah telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan guna memastikan surat dokter tersebut tidak disalahgunakan dan diperjualbelikan secara umum.  

"Kami merekomendasikan Surat Keterangan Kewaspadaan Kesehatan sebagai surat keterangan dokter yang menyatakan pasien bersangkutan tidak terpapar COVID-19. Sampai saat ini belum ada praktik jual beli, kita terus koordinasi," ujarnya, Selasa (19/5).

Menurutnya, izin usaha rumah sakit maupun klinik bisa dicabut apabila kedapatan memperjualbelikan surat bebas Covid-19 palsu kepada masyarakat. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik.

"Sanksi diterapkan mulai administratif sampai dengan pencabutan izin. Kalau ditemukan dibawa ke ranah hukum saja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinkes Gelar Rapid Test Massal di 30 Kelurahan Bulan Ini

Dinkes Gelar Rapid Test Massal di 30 Kelurahan Bulan Ini

Rabu, 13 Mei 2020 2327

Ratusan Warga Kelurahan Kebon Kacang Ikuti Rapid Test Dari Sudinkes Jakpus/

Ratusan Warga Kebon Kacang Ikuti Rapid Test

Selasa, 12 Mei 2020 2446

178 Warga Kelurahan Kramat Ikuti Rapid Test

178 Warga Kramat Ikuti Rapid Test

Kamis, 14 Mei 2020 1853

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469376

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308937

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284642

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261304

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196872

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik