Langgar PSBB, Dua Restoran di Kelapa Gading Ditindak

Senin, 18 Mei 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 2340

Dua Restoran Pelanggar PSBB di Kelapa Gading Disegel

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakarta Utara,Minggu (17/5) malam, menindak dua restoran di Jl Boulevard Raya, Kelapa Gading, yang ketahuan melanggar aturan PSBB dengan menerima pelanggan makan di tempat.

Ini sebagai bentuk pembelajaran. Terhadap usaha lain kita harap jangan coba-coba melanggar,

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, Yusuf Majid mengatakan, penindakan terhadap pelaku usaha yang membandel merupakan upaya preventif melindungi warga agar tidak terpapar virus Corona.

Menurut dia, dengan memfasilitasi tempat, pemilik restoran akan memicu warga berkumpul dan rawan terpapar virus.

"Restoran tetap boleh beroperasi tapi harus take away. Ini pemilik malah menyediakan fasilitas untuk makan di tempat," katanya, Senin (18/5).

Dia menambahkan, pelaku usaha dikenakan sanksi administratif denda. Selama pemilik belum melunasi denda, tempat usahanya dikenakan segel dan tidak boleh beroperasi.

"Ini sebagai bentuk pembelajaran. Terhadap usaha lain kita harap jangan coba-coba melanggar," tegasnya.

Camat Kelapa Gading, M Harmawan menambahkan, selama ini jajarannya sudah massif mensosialisasikan imbauan dan pengawasan agar pelaku usaha di wilayahnya menaati PSBB.  

"PSBB yang selama ini kita jalani sudah kelihatan hasilnya dan diharapkan semakin menurun lalu menghilang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pelanggar PSBB di Jakut Terancam Sanksi Kerja Sosial

Pemkot Jakut Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan PSBB

Rabu, 13 Mei 2020 2456

 PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

PSBB di Pulogadung, Tiga Rumah Makan Didenda

Minggu, 17 Mei 2020 2406

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 998

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1135

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1464

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1470

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 823

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks