Rabu, 26 Februari 2014
Reporter: Rio Sandiputra
Editor: Erikyanri Maulana
2973
(Foto: doc)
Penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan tidak pada tempatnya terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Salah satu wilayah yang marak keberadaan PKL seperti di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ya, meski sering ditertibkan, namun para PKL ini kerap kembali menggelar dagangannya di bahu-bahu jalan di kawasan tersebut.
"Dalam setahun terakhir ini sudah dilakukan penataan dan penjagaan. Tapi, memang masih ada pelanggaran karena para pedagang keluar dari lokasi berjualan yang telah ditentukan," ujar Sulistiarto, Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rabu (26/2).
Hari ini, penertiban dilakukan di Jl Raya Ragunan depan Robinson hingga PD Pasar Jaya Pasar Minggu. Penyisiran PKL juga dilakukan mulai dari Jl Raya Pasar Minggu hingga terminal dan lokbin Pasar Minggu. "Hasilnya kami menertibkan 15 lapak besar milik PKL ditambah yang kecil-kecil juga kita tertibkan dan diangkut menggunakan tiga truk. Jadi kalau ditotal ada puluhan lapak yang kami tertibkan," kata Sulistiarto.
Ditegaskan Sulistiarto, pihaknya tidak akan berkompromi dengan PKL yang melanggar. Sebab masa sosialisasi ke pedagang sudah dilakukan setahun yang lalu. "Tidak ada kompromi kepada mereka, karena penataan ini sudah berjalan hampir setahun," tegasnya.
Penertiban yang digelar hari ini juga berlangsung lancar. Terlebih, banyak PKL yang sebenarnya sudah menyadari kesalahan yang diperbuatnya.
Ditambahkan Sulistiarto, dalam penertiban kali ini, pihaknya mengerahkan 100 personel Satpol PP dan Sudin Kebersihan Jakarta Selatan. Usai penertiban, sejumlah personel Satpol PP tampak masih disiagakan untuk mengantisipasi kembalinya para PKL.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
880
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
800
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1162
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga