Sepekan, 15 Tempat Usaha di Jatinegara Ditutup Sementara

Kamis, 07 Mei 2020 Reporter: Nurito Editor: Erikyanri Maulana 1511

95 Pelanggaran Ditemukan Saat Pengawasan PSBB di Jatinegara

(Foto: Nurito)

Selama sepekan atau sejak 29 April hingga 6 Mei 2020, tercatat sebanyak 15 tempat usaha di Kecamatan Jatinegara ditutup sementara karena melanggar ketentuan Pergub No 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta.

Untuk tempat usaha yang membandel terpaksa kita berikan tindakan tegas dengan menyegel dan menutup sementara,

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, sebelumnya pemilik tempat usaha tersebut telah diberikan peringatan untuk tutup sementara karena tidak termasuk yang dikecualikan sesuai Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

"Untuk tempat usaha yang membandel terpaksa kita berikan tindakan tegas dengan menyegel dan menutup sementara waktu hingga masa PSBB tahap dua ini selesai," ujar Sadikin, Kamis (7/5).

Selain melakukan penyegelan, pihaknya juga memberikan teguran tertulis pada 41 tempat usaha yang masih mencoba-coba buka saat petugas lengah. Teguran tertulis diberikan agar tempat usaha ini mematuhi kebijakan pemberlakuan PSBB yang diterapkan Pemprov DKI.

"Setiap hari kami melakukan pengawasan dan penindakan dengan mengerahkan 50-60 personel gabungan," tandasnya.

Adapun lokasi yang sering disasar petugas dalam pengawasan dan penindakan PSBB di antaranya Jl DI Panjaitan, Jl Matraman Raya, Jl Jatinegara Barat, Jl Jatinegara Timur, dan Jl Otista Raya.

BERITA TERKAIT
Empat Warga Sembuh Covid-19 Dipulangkan ke Pulau Tidung

Warga Pulau Tidung Diingatkan Agar Patuhi Aturan PSBB

Rabu, 06 Mei 2020 2249

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Pastikan Stok Pangan di Kepulauan Seribu

Stok Pangan Selama Ramadhan di Kepulauan Seribu Dipastikan Aman

Kamis, 07 Mei 2020 2085

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2674

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1312

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 747

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Edukasi

Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

Jumat, 30 Januari 2026 709

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 921

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks