Pelanggar PSBB di Jakpus Masih Didominasi Pengendara Motor

Rabu, 29 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1598

Periode 24-28 April 2020, Tercatat 1679 Pelanggar PSBB di Wilayah Jakarta Pusat

(Foto: Adriana Megawati)

Selama periode 24-28 April 2020, jumlah pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Pusat mencapai 1.679 pelanggar.

Yang paling mendominasi masih kendaraan roda dua

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, pelanggar aturan PSBB ini didominasi pengendara roda dua dengan jumlah 1.024 pelanggar. Sementara sisanya, pengendara roda empat yang berjumlah 655 pelanggar.

"Yang paling mendominasi masih kendaraan roda dua. Mereka melanggar PSBB dengan alasan ada kebutuhan mendesak," ujarnya, Rabu (29/4).

Ia menyebutkan, jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua mayoritas tidak mengenakan sarung tangan sebanyak 523 pelanggar disusul tidak memakai masker 429 pelanggar dan berboncengan dengan alamat KTP berbeda sebanyak 62 pelanggar.

Sementara jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat umumnya berkendara melebihi kapasitas dengan jumlah 351 pelanggar dan berkendara tidak memakai masker sebanyak 304 pelanggar.

"Kita terus ajak masyarakat untuk bersama-sama berperang melawan COVID-19 dengan cara mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jumlah Kendaraan Langgar Aturan PSBB di Jaksel Turun Drastis

Kesadaran Pengendara Patuhi Aturan PSBB di Jaksel Makin Tinggi

Rabu, 29 April 2020 2065

Kebakaran Warung di Penggilingan Dipadamkan Tujuh Mobil Pemadam

Pengendara Tanpa Masker Dominasi Pelanggaran PSBB di Jakut

Kamis, 23 April 2020 1884

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2686

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1325

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Edukasi

Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

Jumat, 30 Januari 2026 741

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 949

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 760

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks