Pelanggar PSBB di Jakpus Masih Didominasi Pengendara Motor

Rabu, 29 April 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Andry 1776

Periode 24-28 April 2020, Tercatat 1679 Pelanggar PSBB di Wilayah Jakarta Pusat

(Foto: Adriana Megawati)

Selama periode 24-28 April 2020, jumlah pengendara yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta Pusat mencapai 1.679 pelanggar.

Yang paling mendominasi masih kendaraan roda dua

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat, Mohammad Sholeh mengatakan, pelanggar aturan PSBB ini didominasi pengendara roda dua dengan jumlah 1.024 pelanggar. Sementara sisanya, pengendara roda empat yang berjumlah 655 pelanggar.

"Yang paling mendominasi masih kendaraan roda dua. Mereka melanggar PSBB dengan alasan ada kebutuhan mendesak," ujarnya, Rabu (29/4).

Ia menyebutkan, jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua mayoritas tidak mengenakan sarung tangan sebanyak 523 pelanggar disusul tidak memakai masker 429 pelanggar dan berboncengan dengan alamat KTP berbeda sebanyak 62 pelanggar.

Sementara jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat umumnya berkendara melebihi kapasitas dengan jumlah 351 pelanggar dan berkendara tidak memakai masker sebanyak 304 pelanggar.

"Kita terus ajak masyarakat untuk bersama-sama berperang melawan COVID-19 dengan cara mematuhi aturan PSBB," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Jumlah Kendaraan Langgar Aturan PSBB di Jaksel Turun Drastis

Kesadaran Pengendara Patuhi Aturan PSBB di Jaksel Makin Tinggi

Rabu, 29 April 2020 2324

Kebakaran Warung di Penggilingan Dipadamkan Tujuh Mobil Pemadam

Pengendara Tanpa Masker Dominasi Pelanggaran PSBB di Jakut

Kamis, 23 April 2020 2054

BERITA POPULER
Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1537

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 993

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 995

895 Guru PPPK Jakut dan Kepulauan Seribu Perpanjang Kontrak Kerja

Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

Senin, 28 September 2026 1494

PMI Jaksel CFD HI tiyo

Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

Minggu, 27 September 2026 1491

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks