PT JIEP Imbau Tenant Patuhi Pergub tentang PSBB

Kamis, 16 April 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2420

Dukung Kebijakan Pemprov DKI, JIEP Minta Tenant dan Investor Patuhi PSBB

(Foto: Wuri Setyaningsih)

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) mengimbau tenant (penyewa) dan investor di kawasan Industri Pulogadung mematuhi Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Sudah menjadi kewajiban kami dalam mendukung dan menjalankan segala regulasi dari pemerintah,

Corporate Secretary PT JIEP, Purwati menuturkan, pihaknya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. Untuk itu pihaknya juga telah melakukan berbagai sosialisasi kepada tenant dan investor terkait Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

"Sudah menjadi kewajiban kami dalam mendukung dan menjalankan segala regulasi dari pemerintah. Kami juga telah melakukan komunikasi yang intens dengan tenant dan investor terkait kebijakan PSBB yang harus dipatuhi," ujar Purwati, Kamis (16/4).

Dia menambahkan, tidak semua pabrik dan perusahaan di kawasan Industri Pulogadung tutup. Ini karena ada beberapa jenis industri yang dikecualikan dari penghentian sementara aktivitas bekerja sebagaimana diatur dalam Pergub tentang Pelaksanaan PSBB.

"Jenis-jenis industri yang bergerak di bidang kesehatan, badan pangan, energi, komunikasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, hingga utilitas publik menjadi pengecualian dalam penghentian sementara aktivitas bekerja," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 PT JIEP Bagikan 1000 Paket Sembako Ke Warga Terdampak Banjir Jabodetabek

PT JIEP Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Januari 2020 3116

 PT JIEP Teken MOU Dengan Kejati DKI Jakarta Dalam Bantuan Hukum

PT JIEP Tandatangani MoU Bantuan Hukum dengan Kejaksaan Tinggi DKI

Selasa, 23 Juli 2019 2618

PT JIEP Terus Gencarkan Sosialisasi Permen Nomor 142 tahun 2015 Kepada Investor

PT JIEP Gencar Sosialisasikan Penggunaan Lahan Kepada Investor

Sabtu, 05 Oktober 2019 4818

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1235

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1112

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1622

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 1464

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 860

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks