PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi DKI, dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kami menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI,
Penandatanganan kesepakatan dilakukan Direktur Utama PT JIEP, Landi R Mangaweang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Warih Sadono di Mercure Hotel, Gatot Subroto, Selasa (23/7).
Landi R Mangaweang mengatakan, kesepakatan bantuan hukum ini berkaitan dengan aset serta operasional yang berada di Kawasan Industri Pulogadung dalam upaya merealisasikan rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) lima tahun ke depan.
"Dalam menjalankan semuanya dibutuhkan sinergi lintas lembaga, karena itu kami menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI untuk bersama-sama mengawal langkah JIEP dalam merealisasikan RJPP lima tahun ke depan," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Warih Sadono menegaskan, pihaknya siap membantu segala penanganan terkait masalah hukum yang terjadi di Kawasan Industri Pulogadung baik di bidang perdata maupun tata usaha negara.
"Kami berkomitmen memberikan jasa hukum yang mengutamakan pencegahan (preventif) untuk mengurangi penyimpangan dan sebaliknya meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam regulasi," tuturnya.
PT JIEP merupakan perusahaan pengelola kawasan industri yang sahamnya dimiliki pemerintah pusat dan Pemprov DKI, masing-masing 50 persen.
BERITA TERKAIT
PT JIEP akan Bangun Halal Hub Sektor Logistik
Selasa, 09 Juli 2019
3063
PT JIEP Resmikan J-Food Center Rawabali
Rabu, 05 Desember 2018
5294
PT JIEP Gelar Pelatihan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2019
2174
BERITA POPULER
Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako
Rabu, 17 Juni 2026
4980
TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan
Selasa, 16 Juni 2026
1266
Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini
Minggu, 14 Juni 2026
1432
Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan