PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi DKI, dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kami menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI,
Penandatanganan kesepakatan dilakukan Direktur Utama PT JIEP, Landi R Mangaweang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Warih Sadono di Mercure Hotel, Gatot Subroto, Selasa (23/7).
Landi R Mangaweang mengatakan, kesepakatan bantuan hukum ini berkaitan dengan aset serta operasional yang berada di Kawasan Industri Pulogadung dalam upaya merealisasikan rencana jangka panjang perusahaan (RJPP) lima tahun ke depan.
"Dalam menjalankan semuanya dibutuhkan sinergi lintas lembaga, karena itu kami menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI untuk bersama-sama mengawal langkah JIEP dalam merealisasikan RJPP lima tahun ke depan," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Warih Sadono menegaskan, pihaknya siap membantu segala penanganan terkait masalah hukum yang terjadi di Kawasan Industri Pulogadung baik di bidang perdata maupun tata usaha negara.
"Kami berkomitmen memberikan jasa hukum yang mengutamakan pencegahan (preventif) untuk mengurangi penyimpangan dan sebaliknya meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam regulasi," tuturnya.
PT JIEP merupakan perusahaan pengelola kawasan industri yang sahamnya dimiliki pemerintah pusat dan Pemprov DKI, masing-masing 50 persen.
BERITA TERKAIT
PT JIEP akan Bangun Halal Hub Sektor Logistik
Selasa, 09 Juli 2019
2986
PT JIEP Resmikan J-Food Center Rawabali
Rabu, 05 Desember 2018
5201
PT JIEP Gelar Pelatihan Kewirausahaan
Rabu, 24 April 2019
2128
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
881
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
804
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1180
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga