Kelurahan Pulau Panggang Terapkan Layanan Online

Senin, 23 Maret 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 3730

Tutup Layanan Sementara, Kelurahan Pulau Panggang Berlakukan Sistem Online

(Foto: Suparni)

Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, menerapkan layanan secara online melalui email dan WA selama aktifitas perkantoran ditutup sementara.

Layanan masyarakat bisa dilakukan melalui media elektronik atau online kecuali layanan kesehatan dan kematian

Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, sesuai surat edaran Bupati Kepulauan Seribu mulai  23 Maret hingga 2 April nanti seluruh aktifitas kantor pemerintahan ditiadakan sementara untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Layanan masyarakat bisa dilakukan melalui media elektronik atau online kecuali layanan kesehatan dan kematian," ujar Pepen, Senin (23/3).

Dijelaskan Pepen, meski tidak bertatap muka langsung namun aparatur kelurahan tetap menjalankan tugasnya di rumah untuk melayani warga.

"Mudah-mudahan cara ini bisa mengantisipasi penyebaran virus corona di Kepulauan Seribu dan kondisinya cepat kembali normal," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perpustakaan Kepulauan Seribu Mendongeng Lewat Sosmed

Sudin Pusip Kepulauan Seribu Manfaatkan Sosmed untuk Kegiatan Mendongeng

Sabtu, 21 Maret 2020 2806

Pemkab Berlakukan WFH Diseluruh Kantor Pemerintahan

Pemkab Hentikan Sementara Kegiatan Kantor Pemerintahan

Senin, 23 Maret 2020 2323

Ini Tujuh Maklumat Bupati Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Ini Tujuh Maklumat Bupati Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Minggu, 15 Maret 2020 3462

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 893

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1388

Ribuan wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu selama libur Natal

5.865 Wisatawan Melancong ke Kepulauan Seribu

Minggu, 28 Desember 2025 805

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1532

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 732

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks