Pemkab Hentikan Sementara Kegiatan Kantor Pemerintahan

Senin, 23 Maret 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2363

Pemkab Berlakukan WFH Diseluruh Kantor Pemerintahan

(Foto: Suparni)

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad, mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara kegiatan perkantoran dan pelaksanaan work from home (WFH) dalam upaya pencegahan penyebaran COVID -19.

Selama 14 hari kedepan semua kegiatan dilaksanakan melalui work from home (WFH)

Dalam surat edaran (SE) No.878/SE/2020 ini, Bupati Husein Murad menegaskan,  kegiatan pemerintahan yang ada di kantor perwakilan Mitra Praja, Sunter Jakata Utara, kantor kabupaten di Pulau Pramuka, perkantoran di Pulau Karya maupun kantor kecamatan dan kelurahan di Kepulauan Seribu ditiadakan sementara mulai  23 Maret hingga 2 April.

"Selama 14 hari kedepan semua kegiatan dilaksanakan melalui work from home (WFH)," ujar Husein, Senin (23/3).

Untuk administrasi surat menyurat, Husein menyarankan agar dilakukan melalui email di alamat masing-masing sekretariat kabupaten, SKPD dan UKPD.

"Kita berharap kondisi cepat pulih dan normal kembali," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Nakertrans dan Energi Fasilitasi Pelaporan Online Pencegahan COVID-19

Dinas Nakertrans dan Energi Fasilitasi Pelaporan Online Pencegahan COVID-19

Rabu, 18 Maret 2020 4334

1.262 Perusahaan Lapor Online Pelaksanaan Pencegahan COVID-19

1.262 Perusahaan Lapor Online Pelaksanaan Pencegahan COVID-19

Senin, 23 Maret 2020 6489

Anies Serukan Seluruh Perusahaan Hentikan Kegiatan Perkantoran di Jakarta

Anies Serukan Seluruh Perusahaan Hentikan Kegiatan Perkantoran di Jakarta

Jumat, 20 Maret 2020 3619

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2603

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2584

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1050

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1817

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1444

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks