DPM dan PTSP Terima Layanan Manual Khusus Perizinan Mendesak

Senin, 23 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2900

Dinas PM-PTSP Terima Layanan Manual Khusus Perizinan yang Mendesak

(Foto: doc)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta tetap menerima pelayanan manual perizinan dan non perizinan tertentu dengan prinsip urgensi.

Pada halaman depan diberi keterangan nama pemohon, jenis izin serta nomor telepon yang dapat dihubungi

Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, permohonan perizinan dan nonperizinan secara manual bisa dilakukan dengan ketentuan pemohon mengirimkan berkas permohonan melalui jasa pengiriman tercatat dan kotak berkas (drop box) yang telah disediakan di seluruh service point PTSP.

"Pada halaman depan diberi keterangan nama pemohon, jenis izin serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Berkas permohonan dimasukan dalam amplop coklat atau plastik yang ditutup rapat," jelasnya, Senin (23/3).

Selanjutnya pemohon mengirimkan bukti penyerahan berkas berupa foto atau resi jasa pengiriman secara daring melalui email komunikasiinformasi.dpmptsp@jakarta.go.id atau Direct Message Media Sosial @layananjakarta.

"Penundaan proses permohonan dilakukan pada perizinanan nonperizinan yang memerlukan peninjauan lapangan dan penundaan penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)," terang Benni.

Benni menambahkan, petugas DPM dan PTSP DKI Jakarta tidak diperkenankan melakukan pemberian informasi atau konsultasi secara langsung. Pemohon hanya cukup meletakan berkas permohonan dalam kotak berkas yang tersedia.

"Lindungi diri Anda dan orang sekitar dari penyebaran COVID-19. Jika bukan karena urgensi, tunda dulu pengajuan permohonan izin dan nonizin secara manual dengan tidak mendatangi service point PTSP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas PM-PTSP Optimalkan Layanan Daring

Dinas PM dan PTSP Optimalkan Layanan Online

Kamis, 19 Maret 2020 12021

 Rustam Sarankan Masyarakat Ingin Pelayanan di PTSP di Lakukan Secara Online

Pemohon Perizinan PTSP Disarankan Melalui Online

Senin, 16 Maret 2020 2038

DPM dan PTSP Tingkatkan Upaya Preventif Penyebaran Corona

DPM dan PTSP Tingkatkan Upaya Preventif Penyebaran Corona

Selasa, 10 Maret 2020 4076

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2308

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2249

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1691

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks