DPM dan PTSP Terima Layanan Manual Khusus Perizinan Mendesak

Senin, 23 Maret 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2846

Dinas PM-PTSP Terima Layanan Manual Khusus Perizinan yang Mendesak

(Foto: doc)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta tetap menerima pelayanan manual perizinan dan non perizinan tertentu dengan prinsip urgensi.

Pada halaman depan diberi keterangan nama pemohon, jenis izin serta nomor telepon yang dapat dihubungi

Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, permohonan perizinan dan nonperizinan secara manual bisa dilakukan dengan ketentuan pemohon mengirimkan berkas permohonan melalui jasa pengiriman tercatat dan kotak berkas (drop box) yang telah disediakan di seluruh service point PTSP.

"Pada halaman depan diberi keterangan nama pemohon, jenis izin serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Berkas permohonan dimasukan dalam amplop coklat atau plastik yang ditutup rapat," jelasnya, Senin (23/3).

Selanjutnya pemohon mengirimkan bukti penyerahan berkas berupa foto atau resi jasa pengiriman secara daring melalui email komunikasiinformasi.dpmptsp@jakarta.go.id atau Direct Message Media Sosial @layananjakarta.

"Penundaan proses permohonan dilakukan pada perizinanan nonperizinan yang memerlukan peninjauan lapangan dan penundaan penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)," terang Benni.

Benni menambahkan, petugas DPM dan PTSP DKI Jakarta tidak diperkenankan melakukan pemberian informasi atau konsultasi secara langsung. Pemohon hanya cukup meletakan berkas permohonan dalam kotak berkas yang tersedia.

"Lindungi diri Anda dan orang sekitar dari penyebaran COVID-19. Jika bukan karena urgensi, tunda dulu pengajuan permohonan izin dan nonizin secara manual dengan tidak mendatangi service point PTSP," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas PM-PTSP Optimalkan Layanan Daring

Dinas PM dan PTSP Optimalkan Layanan Online

Kamis, 19 Maret 2020 11876

 Rustam Sarankan Masyarakat Ingin Pelayanan di PTSP di Lakukan Secara Online

Pemohon Perizinan PTSP Disarankan Melalui Online

Senin, 16 Maret 2020 1982

DPM dan PTSP Tingkatkan Upaya Preventif Penyebaran Corona

DPM dan PTSP Tingkatkan Upaya Preventif Penyebaran Corona

Selasa, 10 Maret 2020 4014

BERITA POPULER
 1.000 Orang di Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

Kamis, 11 Desember 2025 5363

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1007

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025 di TMII, Jakarta Timur

HKSN 2025, Pilar Sosial Perkokoh Solidaritas dan Kepedulian Warga

Senin, 15 Desember 2025 812

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 992

Pramono membuka Musyawarah Nasional INTI di (INTI) di Aston Kemayoran City

Buka Munas INTI, Pramono Tegaskan Komitmennya Jadi Pemimpin Semua Golongan

Sabtu, 13 Desember 2025 1175

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks