Pemohon Perizinan PTSP Disarankan Melalui Online

Senin, 16 Maret 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 1996

 Rustam Sarankan Masyarakat Ingin Pelayanan di PTSP di Lakukan Secara Online

(Foto: Rudi Hermawan)

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menyarankan masyarakat yang akan mengurus permohonan perizinan secara administrasi di PTSP agar menggunakan layanan dalam jaringan (daring) atau secara online.

Untuk pelayanan masih buka,

"Untuk pelayanan masih buka, tapi disarankan yang meminta pelayanan ke PTSP agar melakukan pendaftaran pelayanan melalui online," ujar Rustam, Senin (16/3).



Lebih lanjut, dikatakan Rustam, seluruh kantor pemerintahan seperti pusat layanan masyarakat, kantor camat, lurah tetap buka seperti biasa.

Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemkot Jakbar tetap melayani masyarakat. 

"Untuk jam operasional, nanti akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan," tandasnya.


BERITA TERKAIT
       Walikota Jakbar Resmikan Walkot Farm 4.0

Walkot Farm 4.0 Jakarta Barat Diresmikan

Jumat, 13 Maret 2020 6700

Walikota Jakbar Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Pemkot Jakbar Berlakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Kamis, 05 Maret 2020 2669

Walkot Jakbar Buka Pertandingan Sepakbola Tiga Pilar Cup

Wali Kota Jakbar Buka Turnamen Tiga Pilar Cup

Kamis, 27 Februari 2020 2624

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3618

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1420

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1036

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks