Pemohon Perizinan PTSP Disarankan Melalui Online

Senin, 16 Maret 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Erikyanri Maulana 2229

 Rustam Sarankan Masyarakat Ingin Pelayanan di PTSP di Lakukan Secara Online

(Foto: Rudi Hermawan)

Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menyarankan masyarakat yang akan mengurus permohonan perizinan secara administrasi di PTSP agar menggunakan layanan dalam jaringan (daring) atau secara online.

Untuk pelayanan masih buka,

"Untuk pelayanan masih buka, tapi disarankan yang meminta pelayanan ke PTSP agar melakukan pendaftaran pelayanan melalui online," ujar Rustam, Senin (16/3).



Lebih lanjut, dikatakan Rustam, seluruh kantor pemerintahan seperti pusat layanan masyarakat, kantor camat, lurah tetap buka seperti biasa.

Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemkot Jakbar tetap melayani masyarakat. 

"Untuk jam operasional, nanti akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan," tandasnya.


BERITA TERKAIT
       Walikota Jakbar Resmikan Walkot Farm 4.0

Walkot Farm 4.0 Jakarta Barat Diresmikan

Jumat, 13 Maret 2020 7193

Walikota Jakbar Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Pemkot Jakbar Berlakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Kamis, 05 Maret 2020 2916

Walkot Jakbar Buka Pertandingan Sepakbola Tiga Pilar Cup

Wali Kota Jakbar Buka Turnamen Tiga Pilar Cup

Kamis, 27 Februari 2020 2839

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2479

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1199

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 955

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 505

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 390

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks