Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jakut Dibentuk

Rabu, 18 Maret 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 6210

Pemkot Jakut Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Forum Pimpinan Kota (Forkopimko), membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona (COVID-19).

Kami Forkopimko sudah melaksanakan e-meeting di kantor masing-masing 

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, gugus tugas ini menggandeng stakeholder dan elemen masyarakat, dengan fungsi mengevaluasi dan melaporkan hasil penanganan COVID-19 kepada gugus tugas tingkat Provinsi DKI Jakarta.

"Kami Forkopimko sudah melaksanakan e-meeting di kantor masing-masing untuk membahas pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini," katanya, Rabu (18/3).

Dijelaskan Ali, sebagai langkah awal, pendataan Person In Charge (PIC) dari setiap jajaran Forkopimko tengah dilakukan. Termasuk mendata PIC stakeholder dan elemen masyarakat agar tim gugus tugas semakin solid dalam menangani pandemi COVID-19.

Hasil pendataan tersebut, lanjut Ali, akan dijadikan bahan penyusunan rencana aksi yang  dituangkan dalam format pelaporan kegiatan seperti penyemprotan cairan disinfektan dan penutupan taman publik yang hasilnya dilaporkan ke tingkat provinsi.

Ali menambahkan, selain aksi pencegahan penyebaran COVID 19, gugus tugas juga berperan menjaga keseimbangan pasokan sembilan bahan pokok (sembako) mulai dari pendistribusian hingga pembelian masyarakat.

"Jadi bagaimana pasokan sembako di Jakarta Utara itu aman. Dalam artian yang dibutuhkan masyarakat terakomodir dengan baik, itu juga bagian dari pekerjaan gugus tugas," tambahnya.

Agar tidak terjadi kekurangan sembako di Jakarta Utara, diterangkan Ali, gugus tugas akan memberikan imbauan kesadaran masyarakat agar membatasi pembelian. Dengan begitu tidak sampai terjadi kepanikan masyarakat ditengah mewabahnya COVID-19.

"Akan ada sistem pengaturan mulai dari penjualannya, pendistribusian, dan pembelian yang tidak boleh memborong," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkab Bentuk Gugus Tugas Penanganan COVID 19 di Kepulauan Seribu

Pemkab Bentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kepulauan Seribu

Rabu, 18 Maret 2020 2795

Anies Ingin Reformasi Agraria Lebih Dari Sekedar Administrasi

Anies Kick Off Gugus Tugas Reforma Agraria Pemprov DKI

Senin, 27 Mei 2019 4422

BERITA POPULER
Ribuan Satuan Pendidikan di Jakarta Ikuti Urban Sustainability Education 2025

1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 2492

Pramono Anung Melaunching PAM Jaya JEKATE Running Series

Pramono Resmikan Ceremony Kick Off PAM Jaya JEKATE Running Series

Minggu, 07 Desember 2025 1349

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 1725

Gubernur Pramono beserta jajaran meninjau langsung kondisi tanggul pengaman pantai di Muara Baru

Tinjau Tanggul Pengaman Pantai, Pramono Pastikan Penanganan Rob Jadi Prioritas

Senin, 08 Desember 2025 984

Pramono menggunakan QRIS Tap untuk memasuki Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Kamis, 04 Desember 2025 1496

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks