Pemkab Bentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Kepulauan Seribu

Rabu, 18 Maret 2020 Reporter: Suparni Editor: Budhy Tristanto 2824

Pemkab Bentuk Gugus Tugas Penanganan COVID 19 di Kepulauan Seribu

(Foto: Suparni)

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (18/3), membentuk gugus tugas penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).

Ini menindaklanjuti instruksi gubernur tentang percepatan penanganan COVID-19

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, tim ini bertugas melakukan upaya percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19 di seluruh wilayah Kepulauan Seribu.

"Ini menindaklanjuti instruksi gubernur tentang percepatan penanganan COVID-19," ujarnya.

Gugus tugas terdiri dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Seribu dengan tugas melakukan sosialisasi, penyemprotan ruang publik, kapal ojek, homestay dan resort dengan menggunakan cairan disinfektan sesuai standar kesehatan.

"Kita akan buka posko untuk gugus tugas COVID-19 untuk pengaduan dan laporan masyarakat di Pulau Pramuka, hari ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakar

Sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2020, Anies Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta

Selasa, 17 Maret 2020 11923

Pemprov DKI Berikan Insentif kepada Tenaga Medis dalam Penanganan COVID-19

Pemprov DKI Berikan Insentif kepada Tenaga Medis dalam Penanganan COVID-19

Senin, 16 Maret 2020 3959

Anies Tegaskan Pemprov DKI akan Merespons Cepat dalam Penanganan COVID-19

Anies Tegaskan Pemprov DKI akan Merespons Cepat dalam Penanganan COVID-19

Senin, 02 Maret 2020 4482

BERITA POPULER
IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 732

Transjakarta 1e blok m pondok labu jati2

Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

Jumat, 13 Februari 2026 968

Wagub Panen Raya Cianjur otoy

Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

Kamis, 12 Februari 2026 967

Gubernur pramono sertifikat aset rezap

Pemprov DKI Terima 3.922 Sertifikat Aset Senilai Rp102 T

Jumat, 13 Februari 2026 695

TPU jaktim dibersihkan nur

34 TPU di Jaktim Ditata Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 496

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks