Sudin SDA Jakbar Keruk Saluran di Cengkareng Timur

Jumat, 28 Februari 2020 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1923

Sudin SDA Jakbar Keruk Saluran Air di Cengkareng Timur

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat melakukan pengerukan lumpur di saluran air Jalan Fajar Baru, RW 07 dan 08, Cengkareng Timur, Cengkareng.

Ini merupakan saluran utama pembuangan dari saluran di RW 07 dan 08,

Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Barat, Purwanti mengatakan, pengerukan dilakukan karena kondisi saluran di lokasi telah dipenuhi sedimentasi lumpur. Akibatnya, saluran tidak dapat menampung debit air saat turun hujan hingga menyebabkan genangan.

"Ini merupakan saluran utama pembuangan dari saluran di RW 07 dan 08. Saat ini sudah ada jalan di lingkungan warga yang tergenang," ujarnya, Jumat (28/2).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 10 personel dan alat berat untuk mengeruk lumpur di saluran yang memiliki panjang 500 meter.

"Pengerukan lumpur kami lakukan sedalam 30 sentimeter. Harapan kita setelah pengerukan ini, lingkungan permukiman warga bisa terbebas dari genangan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin SDA Jakbar Keruk Kali Sekretaris di Sukabumi Selatan

Sudin SDA Jakarta Barat Lakukan Pengerukan di Kali Sekretaris

Jumat, 21 Februari 2020 2762

Petugas Gabungan Atasi Genangan di Jl Cikini Raya

Petugas Gabungan Atasi Genangan di Jl Cikini Raya

Sabtu, 18 Januari 2020 1848

 Lima Pompa Mobile Dikerahkan Dipetamburan

Lima Pompa Mobile Dikerahkan Atasi Genangan di Petamburan

Selasa, 25 Februari 2020 1872

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 840

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 885

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1672

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 947

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1086

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks